Bupati Beltim Meresmikan ADM, Agar Pelayanan Kependudukan Lebih Mudah

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin, Rabu (10/08/2022), meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Camat Dendang Kabupaten Beltim. Peresmian ADM Dendang ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Burhanudin.

Dengan diresmikannya ADM ini, maka masyarakat Kecamatan Dendang, Simpang Pesak dan sekitarnya yang ingin mengurus KTP-Elektronik, Kartu Indentitas Anak, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Dokumen Kependudukan lainnya, tidak perlu lagi mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kecamatan Manggar. Masyarakat sudah bisa langsung mencetaknya sendiri di ADM Kecamatan Dendang.

Baca Juga: Gembleng 50 Mediator, DSPMD Beltim Berharap Penanganan Sesuai Undang-Undang

Kepala Disdukcapil Kabupaten Beltim Yuspian mengatakan, ADM tersebut merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan status asset ‘Pinjam Pakai’, dimana alat tersebut telah diserahkan secara fisik di Kabupaten Beltim pada 22 Januari 2022 lalu.

“Perlu diketahui bahwa saat alat ini diserahkan, masih memerlukan waktu untuk melakukan setting baik perangkat keras, perangkat lunak sofware maupun jaringan internetnya, sehingga baru dapat beroperasi secara stabil pada saat ini”, ungkap Yuspian.

Menurut Yuspian, jumlah bantuan mesin ADM secara Nasional untuk saat ini sebanyak 464 unit. Sedangkan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) totalnya empat unit, dan Kabupaten Beltim menjadi salah satu Kabupaten yang menerima bantuan satu unit mesin ADM tersebut. Untuk tiga lainnya diterima Pemkab Bangka, Pemkab Bangka Tengah dan Pemkab Bangka Selatan.

Baca Juga: Ketua Kwarcab Lantik Anggota Pramuka Garuda dan Lepas Kontingen Jamnas XI Tahun 2022

“Kita memilih penempatan di Kecamatan Dendang karena Kecamatan ini merupakan Kecamatan terjauh dari Kecamatan Manggar. Kita harap masyarakat di Dendang dan Simpang Pesak yang biasanya terkendala oleh jarak dapat lebih terlayani, terutama untuk pencetakan dokumen kependudukan”, lanjut Yuspian.

Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Beltim ini mengatakan, saat ini khusus untuk layanan pencetakan KTP-elektronik menggunakan mesin ADM belum dapat dilakukan. Hal ini karena terkendala dengan sistem aplikasi.

“Problem di aplikasi pusat. Untuk hal ini kami terus berkoordinasi ke pihak Dirjendukcapil Kemendagri, mudah-mudahan dapat segera teratasi masalahnya dalam waktu yang tidak terlalu lama”, ujar Yuspian.

Baca Juga: Ratusan Massa SPSI Berunjuk Rasa Tuntut UU Omnibuslaw Dicabut

Cara pengoperasian ADM cukup mudah. Menurut Yuspian ada dua langkah yang harus dilakukan untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan menggunakan ADM. Langkah pertama yaitu login dan langkah keduanya memasukkan PIN dokumen yang akan dicetak.

lebih lanjut Yuspian menjelaskan, terdapat tiga cara untuk login pada mesin ADM, pertama menggunakan user atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, kedua menggunakan user (NIK) dan sidik jari, dan ketiganya menggunakan QR Code.

“Cara ketiga yang paling simpel dan mudah. Jika anda belum memiliki user dan password login mesin ADM, maka anda dapat mengajukan di loket layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil, atau anda membuat user layanan online, maka anda akan mendapatkan juga user ADM”, jelas Yuspian.

Baca Juga: Anto Asal Belitung Sabet Emas dan Perunggu di Kejurnas Atletik Semarang

Setelah berhasil login terang Yuspian, maka akan masuk ke menu utama. Selanjutnya ada dua cara untuk proses mencetak, cara pertama menggunakan PIN dan cara kedua menggunakan QR Code. Masukkan PIN atau QR Code untuk mencetak dokumen.

“PIN atau QR Code dapat diperoleh dari proses layanan administrasi kependudukan yang menyertakan email dan nomor HP saat pengajuan. PIN atau QR Code akan dikirim ke email dan nomor HP pemohon”, terang Yuspian.

Yuspian menambahan, jika masyarakat mengalami kesulitan dalam menggunakan ADM maka dapat meminta bantuan kepada petugas kecamatan yang sudah dilatih oleh Disdukcapil Kabupaten Beltim. (rel)

Baca Juga: Diklat Paskibraka Kabupaten Belitung Tahun 2022 Diikuti 32 Orang Pelajar Pilihan