Sejumlah Pelanggaran Ini Akan Dikenakan Tilang Manual, Diterapkan Kembali Usai Satlantas Polres Beltim Terima Telegram

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Satlantas Polres Belitung Timur (Beltim) kembali akan menerapkan tilang manual terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Sasaran tilang manual tersebut adalah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

Menurut Kasat Lantas Polres Beltim AKP Abdul Haris menjelaskan, pelanggaran-pelanggaran yang akan menjadi target tilang manual yakni pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

“Jadi kriteria yang akan kita berlakukan tilang manual, itu nantinya. Pengendara dibawah umur dan juga pengendara yang berboncengan melebihi satu orang”, sebut AKP Abdul Haris, Kamis (04/05/2023).

Selain kriteria itu, Satlantas Polres Beltim juga akan memberlakukan tilang manual terhadap pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan serta bermain handphone saat berkendara. Sebab, menurut Abdul Haris, hal itu bisa membahayakan orang lain dan juga dirinya sendiri.

“Tidak sampai disitu, Satlantas juga akan menilang bagi pengendara tidak wajar atau berkendara dibawah pengaruh alkohol/mabuk, main hp saat sedang berkendara serta menerobos lampu merah”, kata AKP Abdul Haris.

Lebih lanjut Abdul Haris mengatakan pihaknya juga akan melakukan penilangan bagi pengendara yang tidak menggunakan alat keselamatan dalam berkendara, serta kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai.

“Pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) juga akan menjadi terget, serta berkendara melawan arus dan mengemudi melebihi batas kecepatan. Lalu ranmor yang tidak sesuai dengan spek seperti spion, knalpot brong, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk arahan”, lanjut AKP Abdul Haris.