Menuju Program Desa Anti Korupsi, Skor Desa Mekar Jaya Manggar Masih 60 Berdasarkan Penilaian KPK RI Saat Gelar Bimtek

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis (08/06/2023), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi bertempat di Waterboom Mekar Jaya, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Desa Mekar Jaya dipilih sebagai salah satu calon percontohan Desa Anti Korupsi dan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bupati Beltim, Forkopimda Beltim, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Beltim, dan Kepala Desa Mekar Jaya.

Usai kegiatan, Bupati Beltim Burhanudin (Aan) mengatakan bahwa Desa Mekar Jaya ditunjuk dan dinilai langsung oleh KPK sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi merupakan pencapaian yang tidak mudah, karena melibatkan komitmen dari semua pihak di Desa Mekar Jaya. Program Desa Anti Korupsi tidak hanya bersifat seremoni, namun dapat diwujudkan ke dalam sebuah Komitmen.

“Kami dari Pemerintah Daerah akan berkomitmen dan menunjuk baik instansi vertikal, Kejaksaan, kepolisian dan pemda sendiri, untuk secara bersama melakukan pembinaan terhadap Desa Mekar Jaya. Karena komitmen ini harus dibangun oleh semua pihak agar dapat diwujudkan, dan diimplementasikan ke dalam tatanan kehidupan penyelenggaraan Pemerintahan Desa”, kata Aan.

Kepala Satuan Tugas Desa Anti Korupsi KPK RI, Rino Haruno menjelaskan setelah melalui tahapan observasi program Desa Anti Korupsi, Desa Mekar Jaya merupakan desa yang paling siap dibandingkan desa-desa di tiga kabupaten di Provinsi Bangka Belitung. Oleh karena itu Desa Mekar Jaya akan mengikuti penilaian sebagai Desa Anti Korupsi.

Tahapan penilaian Desa Anti Korupsi mencakup Observasi, Bimtek, Penilaian, dan Launching/Awarding. Penilaian akan dilakukan oleh KPK RI, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten.

“Saat ini Desa Mekar Jaya masih menjadi calon percontohan Desa Anti korupsi, belum Desa Anti Korupsi, karena berdasarkan tahapannya hari ini kita baru mengadakan Bimtek, terus nanti penilaian layak tidaknya menjadi Desa Anti Korupsi”, jelas Rino.

Selain itu, menurut Rino penilaian juga mencakup komitmen Kepala Desa dan aparaturnya dalam mengimplementasikan indikator Desa Anti Korupsi. Jika desa tersebut belum layak, maka tidak dapat dijadikan Desa Anti Korupsi.

“Hari ini KPK juga melaksanakan penilaian, kita berikan assesmentnya (penilaian), sudah ada catatan apa yang harus dilengkapi, saat ini skornya masih 60″, sebut Rino.

Rino juga menekankan perlunya pembentukan Tim oleh Bupati Beltim untuk mengawasi dan membimbing Desa Mekar Jaya. Tim tersebut terdiri dari Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Mekar Jaya.

“Sebaiknya pak Bupati membentuk tim untuk pengawalan dan pembimbingan kepada Desa Mekar Jaya, tujuannya untuk memastikan apakah bisa memenuhi skor indikator minimal 90 persen dari target kita 100 persen”, pungkas Rino. (rel)

BACA JUGA:


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…