Tingkatkan Pencegahan Korupsi, Inspektorat Beltim Launching Aplikasi WBS

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah, Jumat (23/12/2022), Inspektorat Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melaunching Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) yang berlangsung di Auditorium Zahari MZ Manggar, Beltim.

Launching aplikasi WBS ini secara resmi dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Beltim Khairil Anwar didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sayono dan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Beltim Haryanto, dengan ditandai pemukulan gong.

Aplikasi WBS merupakan layanan pengaduan internal yang dikembangkan oleh Inspektorat bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Beltim, yang dirancang untuk melaporkan perbuatan atau indikasi perbuatan tindakan pidana korupsi yang terjadi pada lingkungan perangkat daerah.

Plt Inspektur Kabupaten Beltim Haryanto mengatakan, dirinya merasa senang karena telah dilaunchingnya aplikasi WBS tersebut. Dimana kehadiran aplikasi tersebut merupakan amanat dari pemerintah berdasarkan Peraturan Bupati Beltim Nomor 45 tahun 2020 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

“Tentu kami sangat berbahagia karena ini sudah merupakan amanat dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan ini sudah direncanakan beberapa tahun terakhir dan Alhamdulilah saat ini dapat terealisasi”, sebut Haryanto usai acara.

Menurutnya, aplikasi WBS memungkinkan seorang pelapor atau whistleblower, dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon ASN yang ingin melaporkan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan tempatnya bekerja.

“Aplikasi ini mendorong pegawai yang memiliki informasi dan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk melaporkan secara aman dan bertanggung jawab, serta untuk menumbuhkan persepsi pegawai dan masyarakat apabila terdapat adanya penyimpangan maka akan semakin besar peluang untuk terdeteksi dan dilaporkan”, jelas Haryanto.

BACA JUGA: