MUI Babel Gelar Pelatihan Peyelia Halal Bagi 304 Pelaku UKM di Beltim, Sudah 400 Yang Miliki Sertifikat Halal

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Bupati Belitung Timur (Beltim) membuka Pelatihan Penyelia Halal bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Beltim, Jumat (21/07/2023), bertempat di Auditorium Zahari MZ Manggar, Kabupaten Beltim.

Pelatihan yang diikuti sebanyak 304 pelaku UKM ini digelar oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bangka Belitung (MUI Babel) dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Beltim.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika MUI Babel, Nardi Pratomo menjelaskan, penyelia halal merupakan seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap proses produk halal dalam suatu perusahaan atau usaha kecil mikro. Dimana penyelia halal harus berasal dari dalam unit usaha tersebut.

“Syarat mendapatkan sertifikat halal harus ikut penyelia halal dulu. Sebelum mengajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, harus ada penyelia halalnya”, jelas Nardi.

Dengan adanya pelatihan tersebut, Nardi memperkirakan sertifikasi halal untuk produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Beltim tahun 2023 akan meningkat drastis. Mengingat hingga Juli 2023, akan ada 400 sertifikat halal bagi produk UKM asal Kabupaten Beltim.

“Produk UKM yang mengajukan dan menerima sertifikat di Kabupaten Beltim paling terbanyak se-Babel. Ini sesuai dengan tujuan Kabupaten Beltim untuk menciptakan destinasi wisata ramah muslim”, sebut Nardi.

Banyaknya produk UKM Kabupaten Beltim yang memperoleh sertifikat halal, karena adanya program Sertifikasi Halal Gratis bagi produk UKM berisiko rendah. Dimana industri rumahan makanan ringan seperti krupuk, kripik, madu, kopi dan lain sebagainya tidak perlu ribet dalam pengajuan sertifikasi.

“Mereka hanya perlu self declare. Pengakuan halal dari pelaku usaha, namun didampingi oleh petugas produksi halal, mereka gratis”, ungkap Nardi.