Dijelaskan Widya Rusyanto, SKP merupakan pengejawantahan kewajiban penerapan kelayakan pengolahan pada setiap pelaku usaha penanganan dan/atau pengolahan ikan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 juncto nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan
Ditjen PDS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.