Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah 7 hari perpanjangan waktu untuk tahapan verifikasi administrasi (vermin) bagi Partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu serentak tahun 2024
Vermin Parpol
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.