“Pemerintah sedang mengadakan reformasi kenaikan pangkat, khususnya untuk periode kenaikan pangkat. Dengan perubahan ketentuan ini, periode kenaikan pangkat tahun depan ditetapkan setiap Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, Desember”
Kenaikan Pangkat PNS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.