Berdasarkan informasi dari release Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pangkalpinang, diketahui dua orang warga yang tertimpa musibah tersebut bernama Musa (43) dan Mamat (38), keduanya warga Desa Burung Mandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Beltim
Kecamatan Damar
Penyidik Gakkum KLHK Tetapkan ABC Tersangka, Merupakan Cukong Tambang Timah Ilegal di Manggar Beltim
Sebelumnya, 3 pelaku lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 3 Maret 2022 silam, yakni RA (23), S (49), dan MR (37). Ketiga tersangka merupakan koordinator lapangan kegiatan penambangan pasir timah ilegal di tiga titik lokasi yang berbeda
Sebagai Upaya Meredam Perilaku Menyimpang dan Kenakalan Anak, Bupati Beltim Ajak Para Orang Tua Perbanyak Waktu Bersama Keluarga
“Mari di Bulan Ramadhan ini, kita perbanyak waktu bersama keluarga, buka puasa bersama keluarga, makan malam bersama, tadarusan bersama dan sahur bersama”
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.