Adapun hal yang memberatkan terdakwa, perbuatannya membuat luka yang mendalam bagi keluarga korban. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan
JPU Kejaksaan Negeri Belitung
Jaksa Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Majelis Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan di Tempat Hiburan Sari Laut
“Putusan hakim juga terlalu rendah dan tidak menimbulkan efek jera bagi para terdakwa yang telah menghilangkan nyawa korban. Khawatirnya nanti jadi parameter terhadap tindak pidana yang serupa pada masa mendatang”
Para Terdakwa Dituntut 11 Tahun 6 Bulan, Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih Kepada JPU Kejaksaan Negeri Belitung
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Belitung, terutama kepada Tim JPU”
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.