Bahas Pertambangan, Sekber Ormas Beltim Lakukan Audiensi Dengan Bupati dan Forkopimda Beltim

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Sebanyak 20 orang perwakilan Sekretariat Bersama Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Belitung Timur (Sekber Ormas Beltim), Rabu (28/02/2024), melakukan audiensi dengan Bupati Beltim dan Forkopimda Beltim bertempat di ruang Rapat Bupati Beltim.

Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi kerugian keuangan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBA) dari royalti timah. Lalu, peninjauan kembali pasal 24 Perda nomor 3 tahun 2020 tentang RZWP3K Provinsi Babel berkenaan dengan revisi RTRW Prvinsi Babel.

“Kami menyarankan dan merekomendasikan percepatan penerbitan Izin Penambangan Rakyat, menertibkan meja goyang dan melakukan penataan lokasi dan tata niaga timah yang berasal dari tambang rakyat”, sebut Suro Mampan Siregar didampingi Rudi A dan Budi Berlian dari Sekber Ormas Beltim.

Menurut Suro, Beltim sebagai salah satu daerah penghasil biji timah masih menyisakan beberapa permasalahan terutama terkait dengan tata niaga biji timah yang bersumber dari tambang rakyat belum tertata dengan baik. Belum lagi permasalahan dampak buruk terhadap lingkungan, sosial, kesehatan dan ketertiban masyarakat.

“Di Beltim banyak aktifitas meja goyang yang melakukan aktivitas pemisahan dan pemurnian biji timah di luar WIUP, saya meminta agar ditertibkan sesuai aturan, umpamanya memindahkan meja goyang tersebut”, sebut Suro.

Sementara itu Bupati Beltim Burhanudin (Aan) saat menyikapi hal tersebut mengakui bahwa keberadaan meja goyang sudah banyak dan akan dilakukan penertiban. Menurut Aan, sudah menjadi wacana Pemerintah Daerah untuk melakukan penertiban dari aktifitas meja goyang yang tumbuh seperti jamur tersebut.

“Karena itu, dalam waktu dekat kita akan bahas dengan Forkopimda Beltim untuk mengambil langkah-langkah upaya penertiban secara masif di Beltim”, ungkap Aan.