BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Belitung Timur (PPPK Beltim) terus melakukan penyeleksian terhadap berkas pelamar yang sudah dikirim (submit). Hingga Rabu (11/10/2023), sebanyak 90 persen berkas selesai diverifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Hendri Yani mengatakan, dari ratusan dokumen yang selesai diseleksi tersebut, Panselda banyak menemukan kesalahan administrasi.
Menurut Hendri, kesalahan administrasi disebabkan pelamar kurang teliti, sehingga banyak dokumen yang dikirim tidak sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan. Kesalahan terbanyak ditemukan foto yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pengalaman kerja banyak yang juga tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.
“Banyak yang Panselda temukan kesalahan berkas yang mereka submit. Rata-rata karena kurang teliti, lumayan banyak ada sekitar 5-7 persen lah. Latar belakang foto atau kostum mereka pakai juga tidak sesuai. Terus juga jabatannya tidak sesuai. Ada juga yang upload nilainya tidak kelihatan semua”, ungkap Hendri, Rabu (11/10/2023).
Hendri menjelaskan, meskipun hal tersebut merupakan kesalahan kecil administrasi, namun sesuai aturan Panselda terpaksa harus menyatakan bahwa pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pelamar akan diberikan kesempatan untuk menyanggah pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 mendatang.
“Ya, di TMS-kan. Nanti akan kita umumkan secara resmi hasil seleksi administrasi dari 15 Oktober sampai 21 Oktober 2023. Setelah itu pendaftar akan diberikan kesempatan untuk menyanggah”, jelas Hendri.
Lebih lanjut Hendri mengatakan, sebelumnya batas waktu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sesuai jadwal berakhir pada Senin tanggal 9 Oktober 2023, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambah perpanjangan waktu pendaftaran hingga Rabu tanggal 11 Oktober 2023.