BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Kamis (05/10/2023), mengikuti Penilaian Program Desa Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2023. Desa Mekar Jaya salah satu dari 22 desa se-Indonesia yang menjadi Program Percontohan Desa Anti Korupsi.
Penilaian secara langsung dilakukan oleh Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Kementerian Keuangan RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung dan Inspektorat Kabupaten Beltim.
Ketua Tim Penilai dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Irham mengatakan, target dari program anti korupsi ini bukan hanya sebatas Kepala Desa dan Perangkat Desa, namun juga peran serta masyarakat desa.
- BERITA TERKAIT: Menuju Program Desa Anti Korupsi, Skor Desa Mekar Jaya Manggar Masih 60 Berdasarkan Penilaian KPK RI Saat Gelar Bimtek
Di mana KPK mewajibkan desa-desa yang masuk dalam program percontohan harus mempunyai saluran pengaduan penyimpangan anggaran desa, termasuk juga secara rutin melaksanakan survei kepuasan masyarakat.
“Karena kita KPK tidak bisa bekerja sendiri, peran serta dari masyarakat terutama di desa. Yang bisa membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan itu juga dari desa, makanya Program Desa Anti Korupsi inilah masyarakat dapat ikut berperan”, kata Ariz.
Program ini sudah berlangsung sejak 2021, dimana pada awalnya KPK menetapkan satu desa di Provinsi DI Yogyakarta untuk menjadi Program Percontohan Desa Anti Korupsi. Kemudian pada 2022 KPK menambahkan 10 desa di Indonesia untuk mengikuti program yang sama.
“Tahun 2023 ini merupakan putaran terakhir, di mana 22 desa se-Indonesia yang jadi percontohan program, sehingga totalnya se-Indonesia ada 33 desa perwakilan dari tiap-tiap provinsi yang menjadi program Percontohan Desa Anti Korupsi”, ungkap Ariz.
Target akhirnya tiap-tiap provinsi di Indonesia akan menerapkan atau mereplikasi program ini. KPK akan menulis surat ke seluruh gubernur, dimana masing-masing kabupaten/kota punya desa percotohan yang harus ditiru, seperti yang sudah dilakukan Provinsi Jawa Tengah.
“Kalau insentif dari kita adalah menjauhkan Kepala Desa yang ikut program desa percontohan terjerat kasus korupsi. Karena kita tahu di Indonesia ini banyak Kades dan perangkat desa yang terjerat kasus tersebut”, pungkas Ariz. (***)
Reporter : Diskominfo Beltim
Editor : Yudi AB
BACA JUGA:
- Siap-Siap Para Angler, BdS Sport Fishing Tournament 2023 Dengan Total Hadiah 170 Juta Segera Digelar
- Ramalan Zodiak Untuk Bulan Oktober 2023, Karier dan Asmara
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…