BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin, Selasa (03/10/2023), melantik dan mengambil sumpah 97 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim, bertempat di Auditorium Zahari MZ Manggar, Kabupaten Beltim.
Pelantikan tersebut merupakan amanat terkait adanya perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah, serta kebutuhan untuk merombak JPTP yang masa kerjanya sudah di atas 5 tahun.
Menurut Burhanudin (Aan), pelantikan tersebut merupakan keharusan karena adanya perubahan Peraturan Daerah dan juga masa jabatan di atas lima tahun yang sudah harus diganti. Sedangkan untuk pelatikan besar-besaran akan dilaksanakan di akhir tahun.
- BACA JUGA: Gerai Layanan Penerbitan SKP Sebagai Upaya Percepatan Sertifikasi Produk Perikanan Bagi Pelaku UMKM
“Masyarakat membutuhkan percepatan layanan, tolong segera sesuaikan diri, bangun koordinasi dengan internal, terus yang kurang diperbaiki. Nanti ada sebelum akhir tahun kita akan evaluasi kinerja, kalau tidak mampu kerja berarti akan digeser, artinya yang bersangkutan tidak cocok bekerja di sana”, kata Aan.
Lebih lanjut Aan meminta agar seluruh pejabat yang hadir untuk lebih informatif dan terbuka dengan insan wartawan. Mengingat wartawan adalah salah satu rekan pemerintah dalam membangun daerah.
“Layani mereka, jangan dijauhi. Kalau ada keberhasilan dalam membangun ungkapkan dengan mereka, biar masyarakat juga tahu apa yang kita kerjakan,” ujar Aan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Hendriyani mengatakan setidaknya ada tiga JPTP yang masih kosong di Pemkab Beltim.
Menurut Hendriyani, posisi JPTP yang kosong tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Untuk mengisi JPTP yang kosong tersebut solusinya akan dilaksanakan melalui seleksi secara terbuka. Hal ini mengingat sistem merit di Pemkab Beltim belum berjalan maksimal.
“Untuk mengisi JPTP yang kosong itu akan ada seleksi terbuka. Kita masih punya anggaran untuk itu. Ketika Sistem Merit kita sudah jalan dan itu mendapatkan pengakuan dari Komisi ASN dan sudah diadjustment kita tidak perlu seleksi terbuka”, jelas Hendriyani.
Ditambahkannya, pelaksanaan seleksi terbuka tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, karena jabatan kosong tersebut harus segera diisi. Namun terkait proses job fit untuk jabatan yang masih kosong tersebut, memang belum ada rekomendasi dari pantia seleksi sebelumnya.
“Segeralah harus diisi, dak kan nunggu akhir tahun. Belum ada rekomendasi ke sana. Makanya harus seleksi terbuka”, pungkas Hendriyani. (***)
Reporter : Diskominfo Beltim
Editor : Yudi AB
BACA JUGA:
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…