BELITUNG, pradivanews.com – Satu dari 117 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan yang menerima Remisi Umum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-78 tahun 2023, Kamis (17/08/2023), langsung menghirup udara bebas.
Penyerahan Remisi Umum HUT RI ke-78 untuk WBP yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Tanjungpandan ini dihadiri Bupati Belitung Sahani Saleh beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belitung.
Dalam kegiatan ini, Bupati Belitung Sahani Saleh menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada dua orang perwakilan WBP. Selain itu, Sahani Saleh juga menyerahkan bingkisan kepada WBP yang langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum.
- BACA JUGA: Pimpin Upacara Pelarungan Bunga, Khairil Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Kabupaten Beltim
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sahani Saleh (Sanem) berpesan kepada narapidana yang menghirup udara bebas setelah mendapat Remisi Umum HUT RI untuk tidak kembali menjadi menjadi WBP.
“Saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini, setelah mendapat remisi, selamat bertemu orang tua, dan jaga dirimu, jangan kembali menjadi warga binaan untuk kami bina kembali”, kata Yasonna dalam sambutannya yang dibacakan Sanem.
Yasonna berharap pembinaan tersebut menjadi pelajaran berharga, yang menjadi titik balik perjalanan hidup para warga binaan. Ia juga menekankan, masa pembinaan yang dijalani WBP di Lapas tersebut dapat dijadikan sebagai pelajaran berharga dalam hidup.
“Cukup sudah beberapa tahun saudara kita bina, jadikan ini sebagai pelajaran berharga dalam hidupmu. Jadikan hidupmu punya arti dalam masyarakat, tunjukkan bahwa kamu adalah orang-orang yang telah berubah”, lanjutnya.