BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dua periode diberlakukan menjadi enam periode. Ketentuan ini diberlakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai Januari 2024, berdasarkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.
Pernyataan ini diungkapkan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Margi Prayitno usai menyerahkan Nota Pertimbangan Teknis (Pertek) Kenaikan Pangkat periode Oktober 2023 kepada Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin di Ruang Kerja Bupati Beltim, Selasa (08/08/2023).
“Pemerintah sedang mengadakan reformasi kenaikan pangkat, khususnya untuk periode kenaikan pangkat. Dengan perubahan ketentuan ini, periode kenaikan pangkat tahun depan ditetapkan setiap Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, Desember”, ungkap Margi.
Menurut Margi, ketentuan tersebut bertujuan untuk percepatan layanan kenaikan pangkat untuk PNS atau para pejabat yang sudah mengabdi pada Negara. Menurutnya diadakan enam periode ini bukan berarti setiap PNS dapat mengajukan kenaikan pangkat sebanyak enam kali dalam satu tahun.
“Dengan periode sekarang yaitu April dan Oktober, misalnya seorang PNS pada April dia tidak bisa naik pangkat, otomatis mungkin Oktober-nya. Kalau Oktober juga tidak bisa naik lagi maka harus nunggu April lagi, jadi kelamaan dia menanti kenaikan pangkat itu. Nah pemerintah punya program yang bagus supaya dia tidak terlalu lama untuk naik pangkat, dengan enam periode itu tenggang waktunya jadi lebih singkat”, jelas Margi.
Dalam kesempatan ini, Margi menyerahkan sebanyak 123 Pertek kenaikan pangkat dari total 127 usulan kenaikan pangkat yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Beltim, dengan total berkas tidak lengkap sebanyak empat usulan.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim Hendri Yani akan menindaklanjuti empat usulan kenaikan pangkat yang tidak lengkap tersebut.
- BACA JUGA: Ikuti Kejurda Judo Babel Dengan Biaya Sendiri, Atlet PJSI Belitung Berhasil Sabet Medali Emas
Ditambahkan Hendri, Pemerintah Kabupaten Beltim dalam hal ini BKPSDM Kabupaten Beltim, dengan dukungan dari BKN akan memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai terkait kenaikan pangkat tersebut.
“Kita akan akan menghubungi kawan-kawan di OPD teknis nanti, terkait dengan kelengkapan berkas mereka. Jadi mudah-mudahan berkas ini bisa dilengkapi, jika sudah sesuai dan lengkap akan kita proses. Kalau pun misalnya di dalam periode ini belum terpenuhi untuk kelengkapan berkas itu, maka akan kita proses di bulan Februari tahun depan”, terang Hendri.
Penyerahan Pertek kenaikan pangkat ini dihadiri Sekretaris Daerah Ikhwan Fahrozi, Kepala Bidang Kenaikan Pangkat dan Mutasi Kantor Regional VII BKN Palembang Prima Sepriza, Inspektur Kabupaten Beltim Haryanto, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Aparatur BKPSDM Kabupaten Beltim Juriandri, dan Analis SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Beltim Dahli Fiatry. (rel)
BACA JUGA:
- Kapal Nelayan Pencari Cumi Tertabrak Tongkang, Satu Korban Masih Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan
- Satres Narkoba Polres Belitung Kembali Mengamankan Tiga Kurir Narkoba
- Ramalan Zodiak Untuk Bulan Agustus 2023
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…