BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Setda Pemkab Beltim), membuat inovasi layanan baru berupa aplikasi Sistem Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Terpadu (Sepat). Aplikasi Layanan Sepat ini mulai dikenalkan kepada perangkat daerah Pemkab Beltim.
Melalui aplikasi layanan Sepat ini, perangkat daerah bisa memantau langsung proses usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atau Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tanpa perlu bertanya ke Bagian Hukum Setda Pemkab Beltim.
Aplikasi layanan Sepat ini akan menggambarkan tahapan yang didigitalisasi, meliputi proses pengajuan usulan Ranperda dan Ranperbup untuk dimasukkan ke dalam program pembentukan peraturan daerah dan program pembentukan peraturan bupati untuk tahun selanjutnya, dan proses harmonisasi Ranperda dan Ranperbup tahun berjalan.
“Sepat ini merupakan sebuah upaya digitalisasi proses pembentukan Produk Hukum Daerah (PHD), mulai dari tahapan perencanaan sampai ke tahapan pengharmonisasian”, jelas Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Beltim Amrullah kepada Diskominfo Beltim, saat Diseminasi dan Sosialisasi aplikasi Sepat di Ruang Rapat Bupati Beltim, Kamis (27/07/2023).
Amrullah berharap, keberadaan aplikasi layanan Sepat tersebut dapat mempermudah perangkat daerah selaku pengusul Produk Hukum Daerah dalam melakukan tracking atau pemantauan proses harmonisasi.
“Karena pegawai Bagian Hukum yang melakukan harmonisasi wajib melakukan update tahapan pengharmonisasian suatu Produk Hukum Daerah ke dalam timeline yang ada di sistem. Jadi perangkat daerah tidak perlu nelpon atau bolak-balik nanya ke Bagian Hukum”, sebut Amrullah.
Amrullah mengatakan aplikasi layanan Sepat sudah diujicobakan dan akan berjalan mulai bulan Agustus 2023 ini. Namun khusus tahun ini produk hukumnya baru sebatas Ranperda dan Ranperbup.
“Insyallah tahun depan jika tidak ada kendala, kita akan menambah produk hukum lainnya seperti Surat Keputusan”, kata Amrullah didampingi Fungsional Analis Kebijakan Ahli Pertama Dion Renaldi.
Aplikasi layanan Sepat milik Bagian Hukum Setda Pemkab Beltim ini merupakan kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Beltim. Pembuatannya melibatkan para Fungsional Analis Kebijakan dan Pranata Komputer. (rel)
BACA JUGA:
- Bidadari Danau Purun Itu Bernama Seliu | Karya : Yudhie Guszara
- Temuan Tim Monev di Lapangan, Ada Warga Berprofesi Sebagai Pengantri Gas di Pangkalan
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…