BELITUNG, pradivanews.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Yerri Larona berpesan kepada jajaran pengawas dibawahnya untuk mengikuti setiap kegiatan dengan bersungguh-sungguh, mengingat kegiatan yang diselenggarakan dalam tahapan Pemilu 2024 menggunakan dana negara yang berasal dari pajak rakyat.
Pesan ini disampaikan Yerri dalam sambutannya pada acara pembukaan Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu 2024, yang digelar Bawaslu Kabupaten Belitung, Selasa (25/07/2023), di Ballroom Hotel Grand Hatika Belitung.
Menurut pria yang memegang jabatan Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Belitung ini, keseriusan peserta merupakan hal yang sangat penting agar nantinya mendapatkan hasil dari setiap proses kegiatan yang dijalani.
“Jangan sampai kita yang sudah diberikan fasilitasi, baik tempat maupun narasumber yang berkompeten, hanya selesai di sini aja. Ini menjadi tanggung jawab kita, agar apa yang disampaikan dan kita terima hari ini bisa memiliki feedback yang dapat kita teruskan ke proses-proses selanjutnya. Ini sangat penting, jangan sampai menjadi kegiatan yang mubajir”, ungkap Yerri.
Senada, Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rina Dardini dalam sambutannya juga menekankan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan maksimal, mengingat materi yang akan disampaikan sangat bermanfaat dalam tugas pengawasan.
“Jadi jika nanti ada hal yang tidak atau belum dipahami, silahkan ditanyakan kepada para narasumber, ada KPU Kabupaten Belitung yang juga sebagai narasumber selaku pihak yang melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih”, sebut Rina.
Kegiatan Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar, dan diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) beserta staf sekretariat dari 5 kecamatan.
Materi acara ini diisi oleh 4 narasumber, pertama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung yang menyampaikan materi Manajemen Pemilu terkait Teknis Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Narasumber kedua dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menyampaikan materi Mekanisme Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Narasumber ketiga yakni Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) yang menyampaikan materi Potensi Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Narasumber keempat yakni dari Bawaslu Kabupaten Belitung yang menyampaikan materi Inventarisir Saran Perbaikan Dari Panwaslu Kecamatan Kepada PPK pada Tahapan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih. (red)
BACA JUGA:
- Gelar Fasilitasi Penguatan Kelembagaan, Ketua Bawaslu Belitung Ingatkan Jajarannya Agar Tetap Berpedoman Kepada Regulasi
- MUI Babel Gelar Pelatihan Peyelia Halal Bagi 304 Pelaku UKM di Beltim, Sudah 400 Yang Miliki Sertifikat Halal
- Menguak Misteri Genting Apit, Perkelahian Sengit Antara Kik Cuan Dengan Limpai
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kamiā¦