BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Bupati Beltim Burhanudin dan Wakil Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel Elis Nurhayati, Senin (10/07/2023), menandatangani Kesepakatan Bersama terkait skema komersil beras dari petani padi lokal, bertempat di Ruang Rapat Bupati Beltim.
Hal ini merupakan kabar baik untuk petani padi lokal Kabupaten Beltim, karena akhirnya mendapat kepastian dalam mengatasi pangsa pasar beras yang dihasilkan. Sebab melalui kesepakatan tersebut, para pegawai di lingkungan Pemkab Beltim akan jadi konsumen tetap petani padi lokal.
Elis Nurhayati menjelaskan, kesepakatan yang dibuat khusus menjalankan skema komersil. Dimana Perum Bulog akan membeli beras dari petani padi lokal, kemudian mendistribusikannya kepada para pegawai Pemkab Beltim. Meskipun beras lokal, namun harus sesuai dengan standar Perum Bulog yakni kualitas premium.
“Segmentasi kita ada dua, Public Service Obligation (PSO) sama yang Komersil. Jadi yang ini kita komersil, kita akan menyerap hasil panenan dari petani, mengelolanya kemudian menyalurkannya kepada ASN dan honorer. Beras yang masuk itu harus sesuai standar kita, jadi kita juga stabilisasi harga, baik di tingkat petani maupun konsumen,” jelas Elis.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Pembantu Belitung Gusti Prasmana menambahkan, Perum Bulog akan membahas teknis penyaluran beras dengan masing-masing OPD. Tiap pegawai bisa membeli 10 hingga 15 Kilogram jenis beras premium Bulog ini dengan harga di bawah beras premium yang ada di pasaran.
“Untuk kebutuhannya, masing-masing kita tawarkan per OPD 10 kilogram, namun jika ada kebutuhan di atas itu bisa kita penuhi sesuai kebutuhan atau permintaan. Harganya di bawah pasaran, 13 ribu sudah kita antar ke masing-masing OPD, kalau harga beras premium sekarang kisaran 14 ribu hingga 15 ribu”, ujar Gusti.
Gusti juga mengatakan, selain beras Perum Bulog juga akan menyalurkan komoditas pangan lainnya kepada pegawai, seperti gula, minyak dan tepung terigu. Dalam hal ini pegawai Pemkab Beltim bisa mengambil dulu kebutuhan pokoknya, kemudian dibayar saat gajian atau pembayaran tunjangan di bulan selanjutnya.
- BACA JUGA: Disbudpar Beltim Gelar Workshop Kostum Figur Rempah Dalam Rangka Mensukseskan JPJR Beltim 2023
“Kita berikan fasilitas khusus untuk pegawai Pemkab Beltim dengan mekanisme tunda bayar. ASN atau pegawai diberikan dulu komoditi, setelah 30 hari baru membayar dari TPP ASN atau gaji pegawai honorer”, kata Gusti.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim Ikhwan Fachrozi mengungkapkan, kerjasama dijalin dengan tujuan untuk lebih memberdayakan ASN dalam membantu para petani padi di Kabupaten Beltim. Dimana pegawai Pemkab Beltim menjamin kepastian pasar untuk beras dari petani padi lokal.
“Jadi benang merahnya adalah bagaimana kita ASN membantu memberdayakan petani lokal. Jadi beras hasil petani kita, kita konsumsi untuk kita, sama-sama saling membantu. Kalau soal kualitas saya yakin, selama ini saya sudah terbiasa makan beras asal Danau Nujau, apalagi nanti distandarisasi oleh Perum Bulog”, pungkas Ikhwan. (red)
BACA JUGA:
- Ini Nama Tim Para Juara Belitong de Sintak Tahun 2023, Untuk Jackpot Tidak Terpecahkan
- Ramalan Zodiak Untuk Bulan Juli 2023
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…