BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus melakukan pengawasan, pengamatan dan pemantauan terhadap kesehatan hewan kurban hingga Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk mencegah atau mengantisipasi penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) serta penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) pada hewan kurban.
Antisipasi dilakukan guna menyikapi Surat Edaran Menteri Pertanian yang telah diterbitkan Kementerian Pertanian Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 5412/SE/PK.430/F/05/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Pencegahan Penyebaran Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) dan kewaspadaan terhadap penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR).
Selain itu, juga menyikapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 34 tahun 2023 tanggal 1 Juni 2023 tentang hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat merebaknya penyakit LSD dan antisipasi penyakit PPR pada hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim, Heru Indramarta mengatakan surat tersebut diterbitkan untuk pencegahan penyebaran LSD dan peningkatan kewaspadaan terhadap PPR, dalam rangka pelaksanaan kurban yang memenuhi syariat Islam dan pemotongan hewan kurban untuk menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal.
Menurut Heru, pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan, pengamatan dan pemantauan terhadap kesehatan hewan termasuk penyakit hewan kurban di Kabupaten Beltim hingga Hari Raya Idul Adha.
“Sampai saat ini kami melakukan pengawasan, pengamatan dan pemantauan di seluruh kecamatan yang banyak menjual sapi dan kambing di Beltim. Pengamatannya dari segi kesehatan hewan apakah layak dijual, diedarkan atau ada hewan yang butuh penanganan khusus, jangan sampai penyakit baru menjangkit hewan kurban”, ungkap Heru, Kamis (22/06/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Beltim, Heryanto mengatakan kebutuhan dan ketersediaan hewan kurban baik sapi maupun kambing di Kabupaten Beltim, untuk pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah dipastikan dalam kondisi aman.
Lebih lanjut Heryanto menjelaskan, pihaknya sudah mendata kebutuhan dan ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Beltim per tanggal 21 Juni 2023, tercatat untuk sapi sebanyak 399 ekor dan kambing tercatat sebanyak 592 ekor.
“Ketersediaan sapi di Beltim cukup, baik sapi asal lokal maupun sapi dari luar Beltim. Kebutuhan ini berdasarkan angka yang disepakati dan ditetapkan Provinsi Babel. Sama dengan ketersediaan kambing sangat banyak di Beltim untuk Hari Raya Idul Adha”, pungkas Heryanto. (rel)
- BACA JUGA: Bantu Vernica Melawan Penyakit Hydrocipalus, Bocah Perempuan Ini Butuh Uluran Tangan Dermawan
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…