Gelar Fasilitasi Penguatan Kelembagaan, Ketua Bawaslu Belitung Ingatkan Jajarannya Agar Tetap Berpedoman Kepada Regulasi

BELITUNG, pradivanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota, bertempat di Hotel Golden Tulip Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Kegiatan ini diikuti jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 5 kecamatan dan berlangsung selama 2 hari yakni Jumat (23/06/2023) dan Sabtu (24/06/2023).

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar, usai penyampaian kata sambutan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Yeri Larona dan Rina Dardini.

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel) Jafri, S.Pd.Si, M.Pd yang merupakan Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Babel.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Heikal Fackar mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tetap berpedoman kepada regulasi yang ada, dalam tugasnya menjalankan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu tahun 2024.

“Pertama kami ingin mengingatkan kembali jajaran pengawas adhock kami, agar tetap berpedoman kepada regulasi yang ada baik itu Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU maupun Perbawaslu, agar supaya tidak ada keraguan dalam setiap langkah pengawasan yang mereka lakukan”, ungkap Heikal, Jumat (23/06/2023).

Menurut Heikal, penguatan kelembagaan merupakan kepastian dari penguatan pribadi. Oleh sebab itu agar lembaga bisa menjadi kuat maka setiap personal harus mengupdate diri dengan berbagai pengetahuan, terutama dalam pemahaman regulasi.

“Karena agar lembaga Bawaslu kuat, maka juga harus dimulai dari penguatan dan pengetahuan personil di dalamnya terutama berkaitan dengan pemahaman regulasi”, sebut Heikal.

Dikatakan Heikal, dalam penguatan kelembagaan tersebut juga harus didukung dengan tindakan untuk selalu menjaga nama baik serta marwah lembaga Bawaslu agar tidak tergadaikan oleh alasan apapun.

“Kami ingatkan juga kepada seluruh jajaran pengawas adhoc kami, tidak boleh ada sesuatu hal yang bisa mengalahkan marwah lembaga, baik itu dari sisi hubungan pertemanan, maupun dari sisi kedekatan personal dengan sesama penyelenggara”, tambah Heikal.

Saat disinggung terkait dengan kinerja jajaran Panwascam di 5 kecamatan, Heikal mengaku badan adhocnya tersebut masih tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Sejauh ini Alhamdulillah, belum ada tanda-tanda mereka (Panwascam) keluar dari jalur ya, masih tetap on the track”, kata Heikal.

Lebih lanjut Heikal menekankan kepada seluruh jajaran Panwascam agar tetap menjaga integritas dan sikap profesionalisme di tengah maraknya dinamika kepemiluan yang terjadi saat ini.

“Jadi jika nanti menemukan dugaan pelanggaran baik itu administrasi, kode etik, ataupun pidana, siapa pun yang melakukannya, maka harus tetap ditindak”, pungkas Heikal. (red)

BACA JUGA:


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…