BELITUNG, pradivanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Rabu (21/06/2023) malam, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum tahun 2024, bertempat di Ballroom Hotel Bahamas Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Penetapan DPT Pemilu tahun 2024 ini melalui Rapat Pleno Terbuka yang disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Pengurus Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024, Forkopimda Belitung, dan Organisasi Perangkat Daerah Terkait di lingkungan Pemkab Belitung, Ketua dan Anggota PPK dari 5 kecamatan se-Kabupaten Belitung.
Selain itu, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Kabupaten Belitung pada Pemilihan Umum tahun 2024 tersebut juga disaksikan langsung oleh tiga orang Komisioner KPU Provinsi Bangka Belitung, yakni Yuli Restuwardi, Hartati dan Muslim Ansori.
DPT yang sudah ditetapkan tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Belitung Nomor: 132/PL.01.2-BA/1902/2023 berjumlah 136.500 jiwa dengan rincian 68.848 pemilih laki-laki dan 67.652 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, penetapan DPT merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, mengingat DPT yang ditetapkan tersebut menjadi dasar bagi pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya.
“Seperti misalnya persiapan dalam pemenuhan logistik di setiap TPS, baik itu surat suara maupun formulir yang dibutuhkan lainnya. Kemudian juga penyusunan pemilih per TPS, per desa/kelurahan, dan per kecamatan serta seluruh kabupaten”, sebut Soni.
Senada, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bangka Belitung Yuli Restuwardi (Restu) dalam arahannya menyampaikan, DPT yang sudah ditetapkan juga dapat menjadi acuan bagi Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 mendatang
- BACA JUGA: Bantu Vernica Melawan Penyakit Hydrocipalus, Bocah Perempuan Ini Butuh Uluran Tangan Dermawan
Selain itu, DPT yang ditetapkan sangat penting karena merupakan salah satu bentuk KPU melayani pemilih dan menjamin hak pilihnya, untuk digunakan pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Untuk itu, Restu sangat mengapresiasi seluruh jajaran KPU Kabupaten Belitung mulai dari PPS hingga PPK yang telah menyelesaikan DPT tingkat Kabupaten Belitung.
“Bagi Parpol peserta Pemilu, DPT ini juga sangat penting karena menjadi acuan dalam menentukan strategi-strategi yang akan disusun. Pentingnya DPT dikarenakan KPU menetapkan jumlah pemilih yang akan memberikan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang”, ungkap Restu. (red)
Rincian DPT Kabupaten Belitung
Sumber: KPU Kabupaten Belitung
BACA JUGA:
- Pastikan Ketersediaan Stok Barang Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Beltim Gelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Manggar
- Menanggapi Polemik Acara Kelulusan Siswa, Dinas Pendidikan Beltim Himbau Pihak Sekolah Gelar Acara Pelepasan Secara Sederhana
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kamiā¦