BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Dalam upaya mewujudkan kabupaten yang zero perkawinan usia anak, Pemkab Beltim berkomitmen untuk terus menekan angka perkawinan anak usia dini. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Perwujudan Kabupaten Beltim zero Perkawinan Usia Anak.
Kegiatan penandatangan Komitmen Bersama yang berlangsung di Gedung Auditorium Zahari MZ Manggar, Rabu (24/05/2023) ini, dilakukan oleh Bupati Beltim Burhanudin bersama Forkopimda, Pimpinan OPD terkait, perwakilan Camat, Kepala Desa, Ketua Organisasi Kewanitaan, serta Tokoh Masyarakat Beltim.
Penandatanganan diawali dengan membacakan Komitmen Bersama oleh seluruh undangan yang hadir. Ada 7 poin yang tertuang dalam Komitmen bersama yakni pemenuhan hak-hak anak, penurunan stunting, penurunan angka kematian ibu dan anak, sukses wajib belajar 12 tahun, pencegahan terjadinya perceraian, pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Bupati Beltim Burhanudin (Aan) mengungkapkan, tingginya angka perkawinan usia anak menjadi salah satu ancaman bagi terpenuhinya hak-hak dasar anak. Tidak hanya memberikan dampak secara fisik dan psikis bagi anak-anak, perkawinan di usia anak juga dapat memperparah angka kemiskinan, stunting, putus sekolah hingga ancaman penyakit pada anak.
“Edukasi dampak negatif dari perkawinan usia anak inilah yang perlu terus-menerus kita sampaikan dan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita berkumpul di sini untuk membangun komitmen bersama dalam menjadikan Kabupaten Beltim sebagai daerah yang bebas dari perkawinan usia anak, atau zero Perkawinan Usia Anak”, ungkap Aan.
Menurut Aan, Komitmen Bersama tersebut menggambarkan kesatuan tekad Kabupaten Beltim, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk melindungi, menghormati, dan memberikan kesempatan yang setara bagi anak-anak dalam meraih masa depan yang cerah.
Komitmen Bersama juga merupakan ajakan bagi semua pihak, mulai dari perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga setiap individu dalam masyarakat untuk berkomitmen dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
“Dengan komitmen bersama ini, saya yakin bahwa kita dapat mencapai tujuan bersama untuk menghapus perkawinan usia anak di Kabupaten Beltim. Namun, kami sadar bahwa perjuangan ini tidaklah mudah dan kami membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak untuk mencapai hasil yang nyata”, sebut Aan.