BELITUNG, pradivanews.com – KPU Kabupaten Belitung, Senin (15/05/2023) sore, melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Belitung Dalam Pemilu tahun 2024. Melalui Rapat Pleno ini, berkas pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Belitung dari 16 Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 dinyatakan lengkap dan diterima.
Rapat Pleno yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Belitung pada pukul 15.00 WIB ini digelar guna menindaklanjuti tahapan penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Belitung dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Batas akhir penerimaan pada tanggal 14 Mei 2023 ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan, SH mengatakan, dalam penerimaan pengajuan Bakal Calon tersebut, KPU Kabupaten Belitung sudah melakukan kegiatan antara lain memeriksa waktu pengajuan Bakal Calon, memeriksa dokumen pengajuan Bakal Calon, menetapkan status pengajuan Bakal Calon oleh Partai politik, serta memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.
- BACA JUGA: Singgahi Belitung, Pesawat JAT TNI AU Lakukan Pertunjukkan Atraktif di Langit Pulau Belitong
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, maka hari ini dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi dan menetapkan 16 Partai Politik yang dikatakan memenuhi syarat, lengkap dan diterima, dengan pengajuan Bakal Calon untuk jumlah 4 Dapil sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Belitung pada hari ini”, sebut Soni kepada awak media, usai Rapat Pleno, Senin (15/05/2023) sore.
Lebih lanjut Soni menjelaskan, berkas pengajuan Bakal Calon yang dinyatakan lengkap dan diterima tersebut, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap data dan dokumen administrasi Bakal Calon dari masing-masing Partai Politik. Pelaksanaan verifikasi administrasi akan dimulai tanggal 15 Mei sampai dengan tanggal 23 Juni 2023.
“Kemudian selanjutnya perbaikan dokumen, apabila dipandang perlu untuk melakukan perbaikan dokumen, ini dimulai dari tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli 2023. Jadi dilakukan verifikasi, baru penyusunan dan pengumuman DCS”, jelas Soni.
- BACA JUGA: Carissa Muten, Gadis Cantik Asal Kelapa Kampit ini Wakili Babel di Ajang Miss Teenager 2023
“Untuk penyusunan dan pengumuman DCS ini jadwalnya dimulai tanggal 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023. Itu mekanisme yang nanti akan dilaksanakan berkaitan dengan dokumen-dokumen yang hari ini sudah diterima, dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Belitung”, pungkas Soni.
16 Partai Politik yang dinyatakan lengkap dan diterima tersebut tertuang dalam lampiran Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Belitung Nomor: 117/PL.01.4-BA/1902/2023 Tentang Rekapitulasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Belitung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Partai Politik tersebut yakni, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Kebangkitan Bangsa.
Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Gelombang Rakyat Indonesia. (red)
BACA JUGA:
- Bupati Belitung Resmikan Desa Tanjung Binga Sebagai Desa Mina Eduwisata Kreatif pertama di Babel
- Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Dapil Belitung Satu Kembali Menjadi 3 Orang, Parpol Akan Diminta Lakukan Perbaikan
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kamiā¦