Serahkan Berkas Ke KPU Belitung, Partai Garuda Untuk Sementara Tidak Mengusung Bacaleg di Setiap Dapil

BELITUNG, pradivanews.com – DPC Partai Garuda Kabupaten Belitung, tidak mengusung Bakal Calon DPRD Kabupaten Belitung pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Pengurus DPC Kabupaten Belitung dari partai dengan nomor 11 sebagai peserta Pemilu 2024 ini, Minggu (14/05/2023), hanya menyerahkan berkas syarat pencalonan ke Kantor KPU Kabupaten Belitung.

Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Belitung, Cindra Irawan kepada awak media mengatakan, DPC Partai Garuda Kabupaten Belitung tidak menyerahkan satu berkas pun dalam Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Belitung untuk semua Daerah Pemilihan (Dapil) pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

“Untuk sementara ini kami tidak memiliki Bacaleg yang harus diajukan, namun keanggotaan kami sudah siap. Kalau kepengurusan sudah lengkap, cuma kekurangan dari Bacaleg. Artinya Bacaleg kami di semua Dapil kosong untuk sementara ini. Yang ada sampai hari ini baru satu Bacaleg untuk DPRD Provinsi untuk Dapil Belitung”, sebut Cindra usai penyampaian berkas.

Garuda Belitung

Saat penyampaian berkas ke KPU Kabupaten Belitung pada Pukul 15.00 WIB, Cindra Irawan ditemani dua orang pengurus lainnya. Berkas yang diserahkan ke KPU Kabupaten Belitung hanya berkas syarat pencalonan sebagai peserta Pemilu tahun 2024.

“Sebenarnya bukan tidak ada Bacaleg, tapi mereka ini cuman berkasnya aja yang susah. Sampai batas akhir hari ini, kami masih menunggu. InShaaAllah untuk sementara ini ada, tapi kami juga tidak bisa memastikan ada atau tidaknya, karena sampai hari ini masih menunggu dari DPP”, jelas Cindra.

Menyikapi hal tersebut, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar (Aris) mengatakan, KPU Kabupaten Belitung tetap masih menunggu hingga pukul 23.59 WIB jika Partai Garuda Kabupaten Belitung ingin melakukan perbaikan.