Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah, Aan Dorong Masyarakat Pergunakan Produk Dalam Daerah

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Bupati Beltim Burhanudin mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dalan daerah. Hal tersebut disampaikannya pada saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII tahun 2023, Sabtu (29/04/2023), di halaman Kantor Bupati Beltim.

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh ASN dan beberapa Tenaga Kontrak dari OPD di lingkup Pemkab Beltim. Selain itu, personil dari Polres Beltim juga ikut meramaikan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah tersebut.

Dalam amanatnya, Burhanudin (Aan) membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menekankan bahwa otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

“Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan”, ungkap Aan.

Aan menghimbau agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

“Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada”, sebut Aan.

Untuk menekan Inflasi, Aan menekankan tentang Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri sehingga P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, Pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang di dalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)”, ungkap Aan.

“Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional”, lanjut Aan.

Aan juga mengajak untuk dapat berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud. Semua pihak mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat.

“Kunci yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur Sumber Daya Manusia, terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara kolaboratif”, pungkas Aan. (rel)

BACA JUGA:


Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …

Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …

Yuuk sahabat klik sekarang juga …