BELITUNG, pradivanews.com – Tersiar kabar mengenai hasil pemeriksaan BPK RI terkait penggunaan tunjangan perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, yang diduga terjadi kesalahan sehingga harus dikembalikan ke negara.
Kabar yang merebak dan menjadi perbincangan sejumlah masyarakat di Tanjungpandan tersebut menyebutkan bahwa setiap Anggota DPRD Kabupaten Belitung diwajibkan untuk mengembalikan uang dengan besaran sekitar Rp.60 juta.
Untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar tersebut, sejumlah awak media melakukan konfirmasi langsung ke Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung Mirang Uganda, SH, pada Senin (17/04/2023) siang.
Menurut Mirang Uganda, hingga saat ini pihaknya belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut, sehingga ia belum berani mengambil sikap apapun terkait persoalan yang dimaksud.
Selain itu, Mirang Uganda mengaku belum mengetahui secara pasti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut. Namun ia membenarkan adanya kabar terkait tunjangan perumahan Anggota DPRD se-Provinsi Babel.
“Kemungkinan ada beda penafsiran dalam penerapan anggaran itu, namun untuk pastinya kita masih menunggu LHP BPK RI yang kemungkinan akan turun pada bulan Mei 2023 ini”, sebut Mirang Uganda.
Lebih lanjut Mirang Uganda mengatakan, jika pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI semakin tahun kian mendetil.
Saat awak media menanyakan berapa jumlah besaran uang yang harus dikembalikan setiap Anggota DPRD Kabupaten Belitung, ia mengaku tidak bisa menjawab hal tersebut.
“Intinya kita belum memegang LHP, jadi belum bisa mengatakan apapun, terlebih mengenai jumlah besarannya”, pungkas Mirang Uganda.
Adanya kabar terkait kewajiban untuk pengembalian sejumlah uang ke negara tersebut, juga diakui beberapa orang Anggota DPRD Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu. Mereka mengaku pusing dengan adanya kabar tersebut. (tim)
BACA JUGA:
- Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Belitung Pada Pemilu 2024 Tidak Mengalami Perubahan
- Sebanyak 800 Liter BBM Bersubsidi Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Babel, Kedua Pelaku Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
- LKBH Belitung Berbagi Berkah Ramadhan Kepada WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…