BELITUNG, pradivanews.com – Pihak PT Rebinmas Jaya menyangkal jika tumpukan mesin pengolahan sawit yang dipasangi garis pembatas di wilayah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Tanjungpandan, Kabupaten Belitung tersebut milik mereka.
Hal ini sempat diungkapkan oleh salah seorang Manager di PT Rebinmas Jaya bernama Santo, kepada awak media saat dikonfirmasi melalui saluran telepon pada Kamis (13/04/2023) lalu.
Konfirmasi tersebut dilakukan terkait adanya pemasangan garis pembatas terhadap mesin pengolahan sawit, yang diduga telah ditahan oleh pihak Bea Cukai Tanjungpandan.
Sementara itu, PBC Pertama di Kepatuhan Internal Bea Cukai Tanjungpandan, Bayu Satria AN saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler membenarkan jika mesin pengolahan sawit yang dimaksud tersebut milik PT Rebinmas Jaya.
Namun Bayu dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan penahanan dan penyitaan terhadap mesin pengolahan sawit yang saat ini sudah dipolice line di wilayah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Tanjungpandan tersebut.
“Kami tidak pernah menyegel atau melakukan penyitaan terhadap mesin tersebut”, sebut Bayu kepada awak media melalui sambungan telepon seluler, Senin (17/04/2023) siang.
- BACA JUGA: Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Belitung Pada Pemilu 2024 Tidak Mengalami Perubahan
Menurutnya, pemasangan garis pembatas tersebut dilakukan oleh pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, untuk memisahkan antara barang impor dan barang non impor.
“Dokumen terkait barang tersebut telah kita terima pada Jum’at (14/04/2023) lalu by sistem”, lanjutnya.
Bayu menjelaskan, ada enam dokumen terkait mesin tersebut yang mereka terima, dan semuanya berada di jalur hijau (proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor dengan tidak dilakukan penelitian dokumen oleh pejabat dan tidak dilakukan pemeriksaan fisik sebelum Surat Persetujuan Pengeluaran Barang).
“Barangnya sudah dikeluarkan pada hari yang sama usai kami menerima dokumen-dokumennya”, pungkas Bayu. (tim)
BACA JUGA:
- Sebanyak 800 Liter BBM Bersubsidi Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Babel, Kedua Pelaku Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
- LKBH Belitung Berbagi Berkah Ramadhan Kepada WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
- Puluhan Pelajar SMA/SMK Ikuti Kegiatan Pesantren Kilat DPD KNPI Belitung
Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …
Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …
Yuuk sahabat klik sekarang juga …