Sebanyak 800 Liter BBM Bersubsidi Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Babel, Kedua Pelaku Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

BANGKA BELITUNG, pradivanews.com – Sebanyak 3 drum dan 14 jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar dengan total 800 Liter, Kamis (13/04/2023) lalu, berhasil disita Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Ditreskrimsus Polda Babel).

BBM Bersubsidi jenis solar tersebut disita sebagai barang bukti oleh Tim Ditreskrimsus Polda Babel, dari hasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga BBM Bersubsidi di wilayah Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo melalui siaran persnya, Minggu (16/04/2023) malam, menyebutkan kedua pelaku yang telah diamankan oleh Tim Ditreskrimsus Polda Babel dalam perkara tersebut berinisial Ma dan No. Kemudian dari hasil gelar perkara, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk kedua tersangka, saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Belitung”, sebut AKBP Jojo Sutarjo melalui siaran persnya, Minggu (16/04/2023) malam.

AKBP Jojo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Ditreskrimsus Polda Babel, terkait adanya aktivitas pengeritan BBM Bersubsidi di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Manggar, Kabupaten Beltim.

Menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat itu, Tim Ditreskrimsus Polda Babel langsung bergerak turun ke lapangan, dan melakukan penyelidikan di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Manggar tersebut.