BELITUNG, pradivanews.com – Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel, Minggu (09/04/2023), mengevakuasi ke-20 peluru mortir (meriam pendek) yang ditemukan nelayan, dari rumah kediaman pengepul besi rongsokan di Gang Belida Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Menurut Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel Iptu Yudi Firmansyah, ke-20 peluru mortir tersebut merupakan sisa peninggalan kapal perang, dan dipastikan kondisinya masih aktif.
“Jadi 20 mortir yang kami pastikan masih aktif ini, kami evakuasi dan kami angkut ke Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel, nantinya akan kami ledakkan”, sebut Iptu Yudi kepada awak media, Minggu (09/04/2023).
- BERITA TERKAIT: Nelayan Temukan 20 Peluru Mortir di Dasar Laut, Kemudian Dijual Kepada Pengepul Besi Rongsokan
Iptu Yudi juga mengatakan, evakuasi dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat ke-20 peluru mortir tersebut berada di lingkungan pemukiman masyarakat.
“Evakuasi dilakukan untuk menghindari segala kemungkinan, jadi harus kami amankan. Apalagi di sini (rumah pengepul besi) merupakan pemukiman penduduk. Kami ingatkan juga agar masyarakat tidak mendekati lokasi penemuan mortir aktif seperti ini”, kata Iptu Yudi.
Lebih lanjut Iptu Yudi mengatakan, saat mengevakuasi ke-20 peluru mortir tersebut, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel mengerahkan tujuh orang personel. Sebab diperlukan keahlian khusus dalam penanganan barang tersebut.
- BACA JUGA: Para Terdakwa Divonis Majelis Hakim 2 Tahun 6 Bulan, Keluarga Korban Kecewa dan Dianggap Tidak Adil
“Setelah dievakuasi, 20 mortir itu diletakkan ke dalam sebuah fiber yang diisi pasir, guna mengurangi adanya tekanan dan gesekan yang berlebihan, karena dikhawatirkan mortir tersebut meledak”, lanjut Iptu Yudi.
Iptu Yudi menambahkan, proses evakuasi berjalan dengan aman, lancar, dan selamat. Ia kembali menghimbau kepada masyarakat jika menemukan barang sejenis di laut agar tidak mengangkat dan membawanya pulang.
“Sekali lagi kami himbau bagi masyarakat yang menemukan mortir sisa perang di laut, jangan diangkat. Karena jika tidak ditangani secara profesional, akan sangat membahayakan”, pungkas Iptu Yudi. (red)
BACA JUGA:
- Negeri | Karya : Yary
- Ketum Baru Perbakin Beltim Targetkan Dua Medali Emas Pada Porprov Babel VI Mendatang
- Rs Bantah Seluruh Barang Bukti Ilegal Loging di Kawasan HL Miliknya, Ia Persilahkan Wartawan Memberitakan
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…