Berikan Layanan Bantuan Hukum Kepada Warga Binaan, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Tandatangani MoU Dengan Ketua LKBH Belitung

BELITUNG, pradivanews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Belitung, melakukan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerjasama) terkait Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum dengan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut bertujuan untuk pemberian akses keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Belitung.

Dalam MoU tersebut, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana, AMd.IP, S.H, M.M, bertindak selaku pihak pertama, dan Ketua LKBH Belitung Heriyanto, S.H, M.H, bertindak selaku pihak kedua.

Menurut Ketua LKBH Belitung Heriyanto, inti dari MoU tersebut pada prinsipnya menginginkan adanya saling berkoordinasi kedua belah pihak antara lain mencakup Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus baik melalui elektronik maupun non elektronik, Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pendampingan di luar pengadilan.

Bantuan Hukum

“MoU atau Perjanjian Kerjasama ini bisa dikatakan sebagai perpanjangan dari MoU tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2022 Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah melakukan kerjasama dengan LKBH Belitung dan berakhir pada bulan Maret 2023 ini”, sebut Heriyanto melalui pesan Whatsapp, Senin (27/03/2023) sore.

Heriyanto menambahkan, dengan adanya kerjasama bantuan hukum ini maka WBP yang membutuhkan konsultasi hukum dapat menyampaikan keinginannya tersebut kepada pihak Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Selanjutnya, keinginan WBP tersebut disampaikan kepada LKBH Belitung.

“Artinya pihak Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah memenuhi kebutuhan konstitusional warga binaannya, untuk mendapatkan akses keadilan maupun bantuan hukum dari advokat atau penasihat hukum, dan dalam hal ini tentunya yang terdaftar sebagai anggota LKBH Belitung”, pungkas Heriyanto. (rel)

BACA JUGA:


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…