Nyatakan Sikap Penolakan Terhadap Kapal Isap, Kades Buku Limau Siap Pasang Badan

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Kepala Desa (Kades) Pulau Buku Limau Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Muhlisin menyatakan dirinya akan tetap menolak beroperasinya kapal isap di perairan laut Kabupaten Beltim. Penolakan ini disampaikannya setelah menilai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tentang Kajian Pemetaan dan Analisis Sosial Penambangan Timah oleh PT Timah Tbk di perairan laut Olivier Beltim, Kamis (09/03/2023), bertempat di Hotel Grand Hatika Tanjungpandan yang terkesan tertutup.

Hal ini disampaikan Muhlisin kepada awak media, Kamis (09/03/2023) malam, saat dikonfirmasi via telepon terkait adanya Lembaga Lingkar Resolusi Indonesia (Liresindo) menggelar FGD tentang Kajian Pemetaan dan Analisis Sosial Penambangan Timah oleh PT Timah TBK yang digelar di Tanjungpandan, Belitung.

Muhlisin mengaku dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan FGD tersebut. Dan jika ia mengetahui serta hadir di kegiatan FGD tersebut, maka ia dan masyarakat nelayan di Pulau Buku Limau akan tetap berbicara untuk menolak beroperasinya kapal isap di perairan laut Beltim.

“Apa pun jenisnya, kami nelayan pasti tetap menolak. Itu garis besarnya, gak ada kata-kata untuk toleransi, apapun hal yang menjanjikan atau gimana. Gak, itu sama saja membunuh kamilah, khususnya di Pulau Buku Limau ini”, ungkap Muhlisin dalam bahasa dan logat Belitong.

Muhlisin juga menegaskan, walaupun ia dan nelayan di Pulau Buku Limau diberikan iming-iming janji yang menggiurkan, namun sikap penolakan akan tetap disuarakan. Ia bahkan mencontohkan, seandainya ada 38 Desa yang setuju, maka Desa Pulau Buku Limau akan tetap berjuang sendiri.

Sikap anti kapal isap ini disampaikan Muhlisin dengan alasan karena jarak perairan laut Olivier yang direncanakan sebagai lokasi pertambangan tersebut, sangat dekat dengan Pulau Buku Limau.

“Nelayan kami akan kena imbasnya, karena menurut informasinya terkait dampak dari limbah kapal isap yang beroprasi ini akan membuat air keruh sejauh kurang lebih 3 sampai 7 mil, sedangkan Manggar dengan Pulau Buku Limau hanya berjarak 7 Mil saja”, lanjut Muhlisin.

Sebagai Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Buku Limau, ia merasa ada yang aneh dengan kegiatan FGD tentang kapal isap, dimana pihak Desa Pulau Buku Limau tidak diundang dalam kegiatan tersebut.