BELITUNG, pradivanews.com – Bermaksud hendak melerai keributan di Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu (05/03/2023) dini hari, Dadang (30) warga Dusun Aik Malik, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, justru menjadi korban penusukan.
Akibat peristiwa tersebut, korban mendapat dua luka tusukan senjata tajam di bagian perut, dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr H Marsidi Judono Tanjungpandan, Belitung.
Kepada awak media, Dadang mengatakan peristiwa penusukan yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB tersebut bermula saat dirinya bersama dua orang temannya datang berkunjung ke Cafe Tirta yang berada di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, untuk menikmati hiburan karaoke sambil memesan minuman beralkohol.
Pada saat tiba di Cafe Tirta tersebut, Dadang dan temannya memilih table yang berada di sebelah table pelaku yang duduk bersama teman-temannya. Menurut Dadang, ia sama sekali tidak mengenali pelaku bersama teman-temannya itu yang memang sudah lebih dahulu berada di hall Cafe Tirta tersebut.
Kemudian, ketika Dadang hendak memesan minuman, tiba-tiba terjadi keributan di hall Cafe Tirta tersebut. Melihat hal itu, Dadang bermaksud hendak melerai keributan yang terjadi. Namun pelaku bersama teman-temannya itu tersinggung, lantas melakukan pengeroyokan terhadap Dadang.