Gelar Pesta Miras dan Terindikasi Pesta Seks, 11 ABG Diamankan Satpol PP Pemkab Beltim

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Tertangkap tangan sedang melakukan pesta miras dan obat-obatan terlarang, Jumat (24/02/2023) malam, 11 orang Anak Baru Gede (ABG) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Satpol PP Pemkab Beltim) dari sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Manggar, Beltim.

Selain kedapatan sedang melakukan pesta miras dan obat-obatan terlarang, 11 orang ABG yang mayoritas berusia 14 hingga 15 tahun tersebut juga terindikasi melakukan pesta seks serta prostitusi di bawah umur. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, beberapa ABG tersebut mengaku sudah terbiasa melakukan hubungan layaknya suami istri.

Pengamanan 11 orang ABG dari sebuah penginapan di Kecamatan Manggar tersebut, bermula dari adanya laporan salah seorang orang tua ABG yang mengungkapkan jika anaknya sudah tidak pulang selama dua hari.

Dari laporan tersebut, Satpol PP Pemkab Beltim pun langsung bertindak dengan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan si anak tersebut. Setelah memastikan keberadaan si anak di penginapan tersebut, maka Satpol PP Pemkab Beltim langsung masuk.

Dalam penyergapan itu, petugas Satpol PP Pemkab Beltim berhasil mengamankan sebanyak 16 orang ABG dari penginapan tersebut. Namun 5 orang ABG lainnya diizinkan pulang karena tidak terindikasi melakukan kenakalan. 5 orang ABG ini hanya datang sekedar bertandang.

Kepala Satpol PP Pemkab Beltim Adlan Taufik melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Nazirwan mengatakan, ABG yang diamankan tersebut akan dibina selama tiga hari di Kantor Satpol PP Pemkab Beltim.