dr Ratih Resmi Jabat Direktur RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung

BELITUNG, pradivanews.com – dr Ratih Lestari Utami, M.M.R, Selasa (21/02/2023), secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Belitung H Sahani Saleh, S.Sos (Sanem) sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung, bertempat di ruang rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung.

Pelantikan dr Ratih Lestari Utami, M.M.R secara tunggal/sendirian untuk menggantikan dr Hendra yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung, dilaksanakan pada saat pelayanan rumah sakit sedang mendapat sorotan publik.

Kepada sejumlah awak media, Sanem membantah keras jika pelantikan Direktur RSUD dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung tersebut dilakukan secara mendadak, apalagi ada kaitannya dengan polemik pelayanan rumah sakit yang sedang hangat diperbincangkan.

Menurut Sanem, rencana untuk mengganti jabatan direktur rumah sakit sudah sejak lama dipersiapkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penilaian, salah satunya dari segi akademisi. Kali ini, Pemkab Belitung sudah menemukan sosok yang tepat sesuai dengan disiplin ilmu yakni Magister Manajemen Rumah Sakit (M.M.R).

“Tidak mendadak, dan tidak ada hubungannya dengan polemik itu, rencana ini sudah lama. Ada orang yang memiliki pendidikan khusus untuk manajemen rumah sakit, baru inilah. Kami tidak melihat dari segi eselon dan golongan, karena dari segi kemampuan akademisnya, inilah sosok yang tepat. Jadi yang benar itu seharusnya memang orang yang memiliki disiplin ilmu seperti itu”, sebut Sanem.

Direktur rumah sakit yang sebelumnya dijabat oleh dr Hendra selama tujuh tahun, juga menjadi bahan pertimbangan. Sudah terlalu lamanya jabatan tersebut, maka perlu dilakukan pergantian untuk penyegaran manajemen dan peningkatan kinerja di lingkungan rumah sakit.

“Ini juga untuk penyegaran secara manajemen, karena masih ada beberapa tahapan dalam meningkatkan pelayanan rumah sakit, baik itu dari segi status maupun dari segi pelayanannya. Direktur rumah sakit itu kan hanya dokter yang diberikan tugas tambahan berupa jabatan”, lanjut Sanem.

Selain itu, penetapan direktur rumah sakit juga melalui proses evaluasi internal yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Belitung sekitar satu tahun, terkait dengan penilaian kinerja beberapa calon direktur.