BELITUNG, pradivanews.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Belitung, BNN Kabupaten Belitung dan Polres Belitung, Selasa (14/02/2023) malam, mengamankan 15 orang dalam razia pada momen malam Valentine dan cipta kondisi menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Hadi mengatakan, 15 orang tersebut terjaring razia dari sejumlah penginapan di wilayah Kecamatan Tanjungpandan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa diantaranya terindikasi terlibat dengan prostitusi online (open BO).
Selain itu, diantaranya ada juga yang terindikasi merupakan pasangan sejenis (homo), serta adanya dugaan mengkonsumsi obat-obatan. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom serta riwayat pesan di aplikasi Michat pada handphone, serta ciri fisik dan pengakuan dari 15 orang yang diamankan tersebut.
Lebih lanjut Abdul Hadi mengatakan, dari hasil pendataan terhadap pasangan yang melakukan prostitusi online berinisial ZA (30) dan pasangannya R (41), diketahui keduanya memesan kamar atas nama KD (24). Saat diamankan, tim gabungan menemukan kondom bekas pakai serta yang belum terpakai di dalam kamar.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan terhadap pasangan bukan suami istri berinisial S (31) dan ER, diketahui S mengaku melakukan prostitusi online tapi bukan dengan ER. Namun keduanya memang sudah berkenalan lewat aplikasi Michat, dan ER pernah menggunakan jasa S beberapa waktu lalu.
“Dalam kamar penginapan, tim gabungan menemukan pasangan sejenis berinisial A (35) dan F (25). Terakhir dalam kamar penginapan, tim gabungan juga menemukan B (20) bersama pacarnya yang masih berstatus penangguhan penahanan Polres Belitung”, sebut Abdul Hadi kepada wartawan, Rabu (15/02/2023).