Baru Sekitar 300 Produk UMKM di Beltim Memiliki Sertifikat Halal

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Sebanyak 17 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima Sertifikat Halal Program Bantuan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM (Disnakerkopukm) Kabupaten Beltim.

Penyerahan secara simbolis sertifikat halal tersebut dilakukan Bupati Beltim Burhanudin, Selasa (14/02/2023), kepada lima perwakilan UMKM dalam acara Coffee Morning sekaligus Publikasi Galeri Pundok UMKM Kite di Halaman Kantor Disnakerkopukm

Kepala Disnakerkopukm Kabupaten Beltim Gustaf Pilandra mengatakan, dari kurang lebih 16.000-an produk UMKM di Kabupaten Beltim, baru sekitar 300-an produk yang sudah bersertifikat halal.

“Jumlah itu kita harus data ulang, mengingat kemungkinan ada beberapa yang sudah habis masa berlakunya. Kita akan terus memacu agar produk-produk UMKM di Kabupaten Beltim dapat memiliki Sertifikat Halal”, sebut Gustaf.

Sertifikat Halal Produk UMKM

Menurut Gustaf, tak ada target atau batasan untuk produk UMKM memperoleh sertifikat halal. Mengingat anggaran dari Kementerian Koperasi dan UKM selalu memfasilitasi sertifikasi halal produk.

“Gak ada batasan atau kuota, kita ingin produk UMKM kita sebanyak-banyaknya dapat memperoleh sertifikat. Kita akan bantu fasilitasi, baik pendaftaran secara online hingga pendampingan sampai memperoleh sertifikat, seluruh biayanya gratis”, kata Gustaf.

Proses untuk memperoleh sertifikat halal bagi UMKM sangat mudah. Namun Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini juga menekankan khusus untuk kantin, restoran maupun kathering perlakuannya akan berbeda.

“Kalau untuk produk UMKM kayak kripik, makanan ringan itu simpel. Kalau untuk tempat makan, harus berproses karena ditelusuri juga tempat pemotongan hewan dan lain sebagainya”, jelas Gustaf.

Di Kabupaten Beltim menurut Gustaf sudah mulai banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya sertifikat halal. Bahkan beberapa produk UMUM yang baru muncul juga minta agar minta didampingi untuk memperoleh sertifikat halal.

“Selain sertifikat halal di tahun 2023 ini, kita mengajukan 40 UKM untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual. Kita juga akan membantu untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha”, tukas Gustaf. (rel)

BACA JUGA:


Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …

Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …

Yuuk sahabat klik sekarang juga …