Warga Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pencabutan SKT, Lurah Paal Satu Buat Surat Pernyataan

BELITUNG, pradivanews.com – Puluhan warga masyarakat Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Jumat (10/02/2023), melakukan aksi unjuk rasa menolak terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor: 594/001/SKT/Kel.PS/I/2023 Tanggal 04 Januari 2023 untuk Lapangan Sepakbola di Jalan Kapten Saridin Tanjungpandan.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Lurah Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan tersebut, terlihat spanduk yang dibawa warga dengan tulisan berisikan tuntutan berkaitan dengan polemik Lapangan Sepak Bola Paal Satu.

Melalui spanduk tersebut warga menyampaikan dua tuntutan. Pertama, menuntut agar secepatnya SKT Lapangan Bola Paal Satu dicabut dan dijadikan aset kelurahan. Kedua, menuntut agar Lurah Paal Satu beserta Kasie Pemerintahan dan Kasie Ekonomi Pembangunan Kelurahan Paal Satu segera diganti.

Aksi unjuk rasa warga ini buntut dari polemik Lapangan Sepak Bola yang sudah diterbitkan SKT oleh Lurah Paal Satu, yang kemudian akan dimanfaatkan pemilik SKT sebagai lahan kavlingan untuk perumahan.

Unjuk Rasa Paal Satu

Penolakan tersebut sempat disampaikan warga melalui Kepala Lingkungan (Kaling), Ketua RW dan RT dengan surat pernyataan sikap. Bahkan, warga Paal Satu juga sudah pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPRD Belitung.

Merasa RDP dengan Anggota DPRD Belitung tersebut hingga kini tidak membuahkan hasil sesuai dengan keinginannya, maka warga pun melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Lurah Paal Satu segera mencabut SKT Lapangan Sepak Bola tersebut.

Kaling 3 Kelurahan Paal Satu Yulianto mengatakan, aksi unjuk rasa tidak semestinya terjadi jika tuntutan masyarakat dipehuni. Ia juga mengatakan ada dua tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut.