Diduga Mencuri Motor di Masjid, Dua Pelajar SMP di Belitung Diamankan Polisi

BELITUNG, pradivanews.com – Diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Masjid, dua orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial JS (12) dan VL (13) harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polres Belitung.

Kedua pelajar dari salah satu SMP di Belitung ini diamankan petugas Satreskrim Polres Belitung pada Rabu (08/02/2023) lalu, akibat telah mencuri sepeda motor milik jamaah di Masjid Al Ikhwah, Jalan Gaparman Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, pada Minggu (05/02/2023) lalu.

Diduga, kedua pelajar ini beraksi saat jamaah Masjid Al Ikhwah sedang menjalankan shalat Magrib. Hal ini diketahui dari informasi berantai via WhatsApp Group (WAG) yang isinya berupa himbauan, agar kunci motor dicabut pada saat menjalankan ibadah shalat berjamaah di Mesjid.

Dari pesan berantai tersebut juga diketahui bahwa salah seorang jamaah Masjid Al Ikhwah telah kehilangan sepeda motor pada saat shalat Magrib, karena si pemilik hanya menyimpan kunci motornya di box depan.

Curi Motor di Masjid

Dari laporan korban tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan. Alhasil setelah tiga hari melakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap serta mengamankan kedua pelaku.

Ternyata kedua pelaku masih anak-anak dan berstatus pelajar di salah satu SMP di Belitung. Kemudian untuk mengamankan kedua pelaku ini, polisi pun harus berkoordinasi dengan pihak sekolah.

BACA JUGA: