BELITUNG, pradivanews.com – Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan, SH, Selasa (07/02/2023), membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) gelombang pertama Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Daerah Pemilihan Bangka Belitung (Balon DPD RI Dapil Babel) dalam Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Bimtek gelombang pertama yang berlangsung di Ballroom Hotel Bahamas Tanjungpandan ini, diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Membalong dan PPK Sijuk, serta seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Membalong dan PPS di wilayah Kecamatan Sijuk.
Dalam sambutannya, Soni Kurniawan, SH mengatakan, Bimtek bagi PPK dan PPS tingkat KPU Kabupaten Belitung digelar sebagai persiapan dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Balon DPD RI Dapil Babel.
Menurut Soni, Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Balon DPD RI Dapil Babel merupakan kelanjutan dari hasil rekapitulasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Balon DPD RI Dapil Babel yang sudah dilaksanakan KPU Provinsi Babel.
“Kenapa dilaksanakan Bimtek, karena pelaksanaan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Balon DPD nanti akan melibatkan PPK dan PPS, agar nanti dalam pelaksanaannya memiliki satu pemahaman”, sebut Soni.
Dijelaskan Soni, Bimtek dilaksanakan 2 tahap, untuk gelombang pertama diikuti 5 orang PPK Membalong dan 5 orang PPK Sijuk, serta 36 orang PPS dari 12 desa di wilayah Kecamatan Membalong dan 30 orang PPS dari 10 desa di wilayah Kecamatan Sijuk.
“Hari ini kita laksanakan Bimtek untuk PPK Kecamatan Membalong dan PPK Kecamatan Sijuk, serta seluruh PPS di Kecamatan Membalong dan PPS di Kecamatan Sijuk”, jelas Soni.
BACA JUGA: