Direktorat Wasnas dan Dirjen Politik Kemendagri Gelar Rakor Sinergisitas Antar Lembaga Pemerintah Dalam Rangka Sukses Pemilu 2024

BELITUNG, pradivanews.com – Direktorat Kewaspadaan Nasional (Wasnas) dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Rabu (01/02/2023), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergisitas dan Monitoring Evaluasi Antar Lembaga Pemerintah dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka sukses Pemilu 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Golden Tulip Tanjungpandan ini diisi oleh dua narasumber. Pertama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Toni Batubara, dengan materi terkait peran Kesbangpol dalam Menjaga Stabilitas Politik Menghadapi Pemilu 2024 di Provinsi Babel.

Narasumber kedua, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung Fedy Malonda, dengan materi terkait sinergisitas pemerintah daerah dalam Mensukseskan Pilkada 2024.

Ketua Panitia Pelaksana Ike Andriyana yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda Pemerintah Pusat mengatakan, maksud dari kegiatan ini untuk mendapatkan informasi sejauh mana persiapan yang dilakukan Pemda khususnya Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka sukses Pemilu 2024.

Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, pertama mengintensifkan komunikasi antar lembaga pemerintah di daerah melalui Forkopimda dalam peningkatan kewaspadaan nasional, khususnya di Provinsi Babel.

Tujuan kedua, membangun koordinasi dan sinergisitas antara penyelenggara dengan stakeholder atau pemangku kepentingan pemilu dan pemilukada, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Ketiga, menemukan permasalahan yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilukada, khususnya di wilayah Babel. Keempat, merumuskan strategi dan langkah-langkah dalam mengatasi permasalahan tersebut sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku”, sebut Ike Andriyana.

Sementara itu, Direktur Wasnas Kemendagri Sri Handoko Taruna dalam arahannya mengatakan, Pemilu merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang merupakan kehendak mutlak bangsa Indonesia setelah menetapkan dirinya sebagai negara demokrasi.

“Nilai demokrasi pada pemilu mengandung kepastian hukum. Agar tercipta derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, dan mempunyai derajat keterwakilan yang lebih tinggi, serta memiliki mekanisme pertanggung jawaban yang jelas, maka penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan secara lebih berkualitas dari waktu ke waktu”, ungkap Sri Handoko.

BACA JUGA: