Kapolres Belitung Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

BELITUNG, pradivanews.com – Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto, Selasa (31/01/2023), melakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun anggaran 2023, bertempat di Aula Tribrata Mapolres Belitung.

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Fakta Integritas Pembangunan Zona Integritas oleh PJU Polres Belitung, para Kasat dan para Kapolsek di lingkungan Polres Belitung. Penandatangan tersebut disaksikan perwakilan Bupati Belitung dan perwakilan Forkopimda Belitung.

Dalam sambutannya, AKBP Didik Subiyakto mengatakan, untuk merealisasikan pencanangan pembangunan zona integritas Polres Belitung menuju WBK dan WBBM, pihaknya berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Belitung, instansi vertikal, BUMN, BUMD serta masyarakat di Kabupaten Belitung.

“Diawal perjalanan karir saya menjabat selaku Kapolres Belitung, tentunya saya berharap dalam pelaksanaan tugas kedepan, saran, pendapat dan masukan tentunya sangat saya harapkan, sinergi adalah kunci utama keberhasilan pelaksanaan tugas dalam mewujudkan pembangunan yang terintegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Kabupaten Belitung”, sebut AKBP Didik Subiyakto.

Sementara itu, Bupati Belitung dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan Warsito mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas dari masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.

“Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya, untuk kita ketahui bersama, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik”, kata Warsito.

Pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi. Dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Pencanangan tersebut merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA: