Kanwil Kemenkumham Babel Bersama OBH Tandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

PANGKALPINANG, pradivanews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Provinsi Babel) bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Rabu (25/01/2023) siang, melakukan penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Babel Drs Harun Sulianto, Bc.IP, SH berpesan kepada para Ketua OBH yang hadir dalam acara tersebut, agar dapat lebih memaksimalkan serapan anggaran yang tersedia dari pemerintah untuk pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

Untuk itu perlu melakukan evaluasi internal di dalam lembaga OBH masing-masing, yakni dengan menyiapkan langkah-langkah jitu dengan membuat planning atau perencanaan program kerja yang matang, supaya anggaran yang telah disediakan dapat terserap dengan maksimal.

“Pada triwulan ke-II Tahun 2023 ini, diharapkan para OBH mampu melakukan penyerapan anggaran minimal sebesar 50 persen dari jumlah anggaran yang diberikan, sehingga tidak terjadi pemotongan anggaran kepada OBH”, sebut Harun Sulianto.

Harun Sulianto juga mengingatkan, apabila dalam pelaksanaan bantuan hukum atau pada saat membuat laporan atau rembers, para OBH menemui kendala di lapangan, maka dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Babel.

“Kami harap agar kedepannya tidak ada lagi pengaduan-pengaduan yang terjadi dari masyarakat kepada OBH ke Panwas Bankum, seperti yang terjadi sebelumnya terulang lagi kedepannya”, lanjut Harun Sulianto.

Dalam kesempatan ini, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Babel Dra Eva Gantini, SH, MSi mengatakan, pada tahun 2022 secara keseluruhan penyerapan anggaran bantuan hukum sudah mencapai 99,29 persen.

Total serapan anggaran tersebut baik litigasi maupun non litigasi sebesar Rp 426.100.000. Pada tahun 2022 anggaran tersebut sangat minim karena adanya pemblokiran dari pusat sebesar Rp 186 juta.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas capaian kerja OBH tahun 2022 tersebut. Namun hal tersebut masih perlu untuk dioptimalkan dan dimaksimalkan lagi sehingga mencapai angka penyerapan 100 persen di tahun anggaran 2023 ini”, kata Eva Gantini.

BACA JUGA: