BELITUNG, pradivanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Sabtu (21/01/2023) kemarin, telah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih se-Kabupaten Belitung untuk Pemilu 2024 mendatang.
Dalam Pengumuman Nomor: 03/PP.04.1-Pu/1902/2023 tersebut, KPU Kabupaten Belitung sudah menetapkan sebanyak 147 orang Calon Anggota PPS terpilih untuk 49 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Belitung.
Pengumuman hasil seleksi Calon Anggota PPS tersebut berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Belitung Nomor: 26/PP.04.1-BA/1902/2023 tanggal 21 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum pada tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Belitung Soni Kurniawan mengatakan, KPU Kabupaten Belitung sudah melaksanakan tahapan seleksi wawancara pembentukan PPS untuk Pemilu 2024 pada tanggal 18 sampai dengan 18 Januari 2023.
“Jadi penetapan ini berdasarkan hasil seleksi wawancaranya, yang kita laksanakan selama dua hari. Kemudian kita plenokan, untuk selanjutnya kita umumkan nama-nama yang terpilih. Kalau kebutuhannya masih tetap sama, 3 orang PPS untuk setiap desa/kelurahan”, sebut Soni.
Masih menurut Soni, dalam lampiran pengumuman penetapan hasil tersebut, KPU Kabupaten Belitung menetapkan Calon Anggota PPS terpilih sesuai dengan peringkat, yakni peringkat 1 sampai 3.
BACA JUGA: