Polemik Lapangan Sepak Bola, Masyarakat Paal Satu Layangkan Surat Permintaan RDP Kepada Ketua DPRD Belitung

BELITUNG, pradivanews.com – Masyarakat Lingkungan III dan Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Kamis (19/01/2023), melayangkan surat kepada Ketua DPRD Belitung, guna meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Permintaan RDP dimaksudkan untuk mencari solusi atas permasalahan pengambilan kuasa atas lapangan sepak bola yang berada di RT 12 RW 09 Kelurahan Paal Satu, yang saat ini akan dijadikan lahan kavling perumahan.

Surat atas nama masyarakat Lingkungan III dan Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu tersebut, ditandatangani Yulianto selaku Kepala Lingkungan (Kaling) III dan Masri selaku Kaling IV Kelurahan Paal Satu.

Berikut ini maksud dan tujuan masyarakat di Lingkungan III dan Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu, yang tertuang dalam isi surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Belitung tersebut:

Menindak lanjuti Surat Pernyataan Sikap kami kepada Bapak Bupati Belitung dan ditembuskan kepada Bapak Ketua DPRD tertanggal 17 Januari 2023 berkenaan dengan pengambilan secara paksa Lapangan Sepakbola Paal Satu oleh Lurah Paal Satu dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Tanah pada tanggal 4 Januari 2023 oleh Kelurahan Paal Satu dengan Nomor: 594/001/SKT/Kel.PS/I/2023 atas nama Iwan Sahie dan terdaftar di Kecamatan Tanjungpandan dengan Nomor: 01/Kec.TP/I/2023 tanggal 6 Januari 2023.

Baca Juga Sebelumnya:

Bersama dengan ini kami mohon kepada Bapak kiranya berkenan memfasilitasi kami warga masyarakat Paal Satu untuk kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Belitung dengan tujuan kami agar Bapak Bupati Belitung membatalkan SKT tersebut di atas serta mengembalikan fungsi lapangan tersebut dan dapat digunakan sebagai fasilitas umum Kelurahan Paal Satu seperti sebelumnya.

Surat Permintaan RDP

Sehari sebelumnya, yakni Rabu (18/01/2023), masyarakat di Lingkungan III dan Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu juga sudah melayangkan surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Bupati Belitung.

Surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani Kaling III dan Kaling IV serta masing-masing Ketua RW dan RT di Lingkungan III dan Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu tersebut, berbunyi sebagai berikut:

BACA JUGA: