Pernyataan Sikap Atas Penguasaan Lapangan Sepak Bola Untuk Dijadikan Kavling Perumahan

BELITUNG, pradivanews.com – Buntut dari penguasaan lapangan sepak bola di RT 12 RW 09 Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang akan dijadikan lahan kavling perumahan, menuai berbagai pernyataan sikap dari warga dan tokoh masyarakat setempat.

Salah satunya, pernyataan sikap atas pengambilan kuasa atas lahan tersebut disampaikan secara tertulis oleh Masri selaku Kepala Lingkungan (Kaling) IV Kelurahan Paal Satu.

Melalui surat yang ditandatanganinya tersebut, Masri dengan tegas menyatakan sikap untuk menolak rencana pengambilan kuasa atas lahan yang tersebut dengan empat poin pertimbangan, yakni:

  1. Terdapat banyak aspirasi dari warga Lingkungan IV yang merasa keberatan atas rencana tersebut, mengingat lahan tersebut dianggap sudah menjadi bagian dari pemusatan aktivitas sosial warga sejak lama dan menjadi bagian dari sejarah persatuan warga Lingkungan IV.
  2. Lapangan tersebut merupakan satu-satunya tempat dimana warga sering mengadakan kegiatan perkumpulan, olah raga, upacara adat, resepsi pernikahan dan lain-lain.
  3. Lapangan tersebut juga sering digunakan oleh instansi pendidikan untuk melaksanakan kegiatan seperti olahraga, kegiatan latihan baris-berbaris dan lain lain.
  4. Lapangan tersebut sejak dulu dan akan terus direncanakan kedepan sebagai tempat untuk dijadikan home base kesebelasan sepak bola kelurahan dimana tempat tersebut menjadi pusat untuk dilaksanakannya training centre dan kompetisi olah raga sepak bola.

BACA SEBELUMNYA: Sempat Ditolak Warga, Kini Lapangan Sepak Bola Berubah Menjadi Kavlingan Perumahan

Penguasaan Lapangan Sepak Bola

Di penutup suratnya tersebut, Masri mewakili segenap warga Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu meminta dan memohon kepada segenap stake holder baik unsur Pemerintah maupun pihak yang berkepentingan untuk mempertimbangkan secara matang-matang dan bijak terkait dengan rencana pengambilan kuasa atas lahan sebagaimana yang dimaksud.

Hal ini dilakukan demi menjaga lingkungan yang tetap kondusif, ketertiban lingkungan, kemakmuran warga, serta harapan dari warga untuk bersama-sama memajukan lingkungan kelurahan secara sosial.

Selain pernyataan sikap yang disampaikan oleh Masri selaku Kaling IV Kelurahan Paal Satu, juga beredar di Whatsapp Group kalimat pernyataan sikap atas nama warga masyarakat yang diwakili oleh Kepala Lingkungan 3 dan 4 bersama ketua RW dan RT dalam kedua lingkungan tersebut.

BACA JUGA: