Sempat Ditolak Warga, Kini Lapangan Sepak Bola Berubah Menjadi Kavlingan Perumahan

BELITUNG, pradivanews.com – Lapangan sepak bola yang berada di Jalan Kapten Saridin RT 12 RW 09 Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung berubah menjadi lahan kavlingan untuk perumahan.

Berubahnya lapangan sepak bola tersebut menjadi kavlingan perumahan tentu saja membuat kaget warga masyarakat sekitar. Bagaimana tidak, lapangan sepak bola tersebut sudah menjadi sarana umum sejak puluhan tahun lalu, tepatnya sejak tahun 1982.

Berbagai kegiatan keramaian masyarakat berlangsung di lahan seluas hampir 4 hektar itu. Mulai dari perlombaan 17 Agustus setiap tahunnya, resepsi pernikahan warga sekitar hingga pasar malam. Bahkan murid SD Negeri 24 Tanjungpandan juga memanfaatkan lahan tersebut sebagai sarana olahraga selama ini.

Namun, lahan yang merupakan lapangan sepak bola tersebut saat ini dalam penguasaan orang yang bernama Iwan Sahie alias Agiok, warga Jalan Bintara, Kelurahan Paal Satu. Bahkan, Agiok sepertinya sudah merencanakan untuk membuat perumahan dengan mengavling lahan tersebut.

Tentu saja hal tersebut membuat warga masyarakat sekitar dan murid-murid SD Negeri 24 Tanjungpandan akan kehilangan fasilitas umum untuk penyelenggaraan keramaian, bermain dan berolahraga.

Banyak warga yang menyesalkan hal ini. Salah seorangnya yaitu Dede, pemuda yang bermukim di sekitar lapangan sepak bola tersebut. Menurutnya, Agiok menguasai lahan tersebut setelah dikeluarkannya Surat Keterangan (SK) tanah dari Kelurahan Paal Satu.

Masih menurut Dede, tanah tersebut dulunya atas penguasaan orang tua Agiok Simon Thesia dengan dasar SHU. Seiring berjalannya waktu, lahan tersebut menjadi fasilitas umum dan dalam pengelolaan masyarakat sekitar.

“Sekarang warga sudah tidak bisa melakukan aktivitas lagi di situ. Padahal dulu mau bikin kegiatan apa saja di situ, sekarang nggak bisa lagi”, sebut Dede kepada sejumlah awak media, Selasa (17/01/2023).

BACA JUGA: