BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – 34 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Rabu (04/01/2023), dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Beltim, bertempat di Auditorium Zahari MZ Manggar, Beltim.
Ke-34 orang PPK yang dilantik ini merupakan perwakilan dari 7 Kecamatan di wilayah Kabupaten Beltim dengan komposisi 5 orang per-Kecamatan. Dari 34 orang ini terdapat 1 orang yang berhalangan hadir dikarenakan sakit, dan yang bersangkutan akan dilantik dan diambil sumpah secara susulan.
Selain dilantik dan diambil sumpah, seluruh PPK juga menandatangani Fakta Integritas anggota PPK, terkait tekad untuk kerja keras menyelenggarakan Pemilu. Sedangkan masa tugas PPK ini terhitung sejak dilantik dan diambil sumpah hingga selesai tahapan Pemilu 2024 serta Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 mendatang.
- BACA JUGA: Peringati HAB ke-77, Menteri Agama Tekankan ASN Kemenag Tidak Terlibat Politik Dalam Pemilu 2024
Ketua KPU Beltim Rizal mengatakan, pihaknya menaruh harapan yang sangat besar kepada PPK terpilih dan baru saja dilantik untuk segera melakukan koordinasi kepada pimpinan di wilayah kerja masing-masing, antara lain Camat, Koramil, Polsek dan stakeholder lainnya untuk mendapatkan dukungan. Dengan tujuan agar pelaksanaan Pemilu di tingkat Kecamatan berjalan lancar dan sukses.
“PPK ini harus melaksanakan tugasnya dengan menjunjung tinggi integritas profesional dan independensi serta menjunjung tinggi asas penyelenggaraan Pemilu dan asas penyelenggara Pemilu”, sebut Rizal.
Dalam waktu dekat ini Rizal meminta agar PPK segera membentuk Tim kesekretariatan, agar segala dukungan terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dapat segera didukung oleh sekretariat.
“Saya arahkan langsung segera koordinasi dengan Pak Camat, untuk menyusun sekretaris, bendahara dan juga staf. Secepat mungkin harus didukung kesekretariatan, apalagi terkait keuangan harus ada sekretaris dan bendahara”, kata Rizal.
BACA JUGA: