KPU Beltim Akan Memfasilitasi Pembuatan TPS di Lokasi Khusus Untuk Pemilu 2024

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (KPU Beltim) akan menfasilitasi pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di lokasi khusus. Hal ini diungkapkan Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Beltim Rizky Rinaldi pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus, Jum’at (23/12/2022), bertempat di Café Vega Manggar, Beltim.

Menurut Rizky, KPU Beltim telah melakukan rasionalisasi jumlah TPS untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak 352 TPS. Namun jumlah tersebut belum termasuk TPS untuk lokasi khusus. Jumlah rasionaliasi TPS reguler atau di luar TPS lokasi husus tersebut karena berdasarkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) per September 2022, dengan jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 92.557 orang.

“Satu TPS maksimal 300 pemilih. Jumlah TPS reguler ini sudah dipetakan dari DPB per September, masih sementara karena berpotensi jumlahnya bertambah setelah adanya proses sinkronisasi dengan DP4″, ungkap Rizky.

Rasionalisasi jumlah TPS tersebut mengalami penambahan 105 dari TPS Pilkada tahun 2020 yakni sebanyak 247 TPS. Namun ditekankan Rizky, jumlah itu belum termasuk untuk penambahan TPS di lokasi khusus.

BACA JUGA:

“Karena untuk Pemilu 2024 kita akan mengakomodir TPS di lokasi khusus. Untuk jumlahnya masih belum ditentukan, mengingat kita sedang koordinasi dengan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang ada di Kabupaten Beltim”, sebut Rizky.

Pengakomodiran TPS di lokasi khusus ini sangat penting mengingat di Kabupaten Beltim banyak pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, dan terlokalisir di suatu wilayah tertentu. Khususnya para pekerja pendatang dari luar daerah di perusahaan kelapa sawit ataupun pertambangan.

“Kita prinsipnya akan memfasilitasi pembuatan TPS di lokasi khusus, tentunya atas usulan atau izin pihak perusahaan. Dengan jaminan bahwa masih ada pemilih atau warga negara yang berprofesi sebagai karyawan dan keluarga mereka yang perlu dilindungi hak pilihnya dengan mendaftarkan dalam daftar pemilih dan difasilitasi pembuatan TPS-nya”, lanjut Rizky.

Terkait anggaran pembuatan TPS, Rizky menyatakan seluruh biaya akan ditanggung oleh KPU. Berapa pun banyaknya TPS akan tetap diakomodir oleh KPU.

“Biasanya kita siapkan lebih dari yang ditetapkan. Kita juga masih dalam tahap sosialiasi dan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait jumlah TPS di lokasi khusus ini”, pungkas Rizky. (zie)

BACA JUGA:


Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …

Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …

Yuuk sahabat klik sekarang juga …