Pemkab Beltim Raih Penghargaan Kabupaten Informatif Tahun 2022

BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) telah berhasil mengimplementasikan Keterbukaan  Informasi Publik (KIP). Atas keberhasilan tersebut Pemkab Beltim meraih penghargaan Kabupaten Informatif tahun 2022 dengan nilai 94,95 persen.

Penghargaan tersebut ditetapkan oleh Komisi Informasi Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KID Babel) pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (15/12/2022) lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Beltim, Bayu Priyambodo menyampaikan ungkapan rasa syukurnya atas penghargaan yang diperoleh dari hasil kerjasama antara PPID Utama dengan PPID Pembantu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Beltim.

“Alhamdulillah ini merupakan lompatan besar tahun ini, dimana monev sebelumnya tahun 2019 yang dilaksanakan kita masih di kategori Menuju Informatif, dan sekarang kita naik kelas menjadi Kabupaten Informatif”, sebut Bayu, Selasa (20/12/2022).

Bayu menjelaskan, predikat dengan peringkat tertinggi tersebut diperoleh dari hasil visitasi/monitoring dan evaluasi KID Babel yang menggunakan 6 indikator Keterbukaan Informasi yakni sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi, serta digitalisasi.

“Kita tidak boleh berpuas diri dengan predikat tertinggi ini. Untuk indikator yang nilainya agak kurang akan kita tingkatkan, yang sudah baik diimplementasikan lebih nyata sehingga ke depan akan lebih baik lagi capaiannya”, kata Bayu.

Ditambahkan Bayu, sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik, seluruh website Perangkat Daerah Pemkab Beltim sudah tersedia portal PPID yang terintegrasi dengan Lawang Beltim.

“Ini artinya semua pelayanan di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ini tidak ada yang dirahasiakan. Masyarakat bisa tahu dan ini bisa diperoleh secara online, jadi tidak ada data-data terkait pembangunan yang dirahasiakan”, tutur Bayu.

BACA JUGA: